
TRANS HAPAKAT — Wakapolres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah, Kompol Sahat Martua Pasaribu ( 17/6/2026) memberikan apresiasi kepada Tim Monitoring dan Evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat ( SKM) terhadap pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK) tingkat Polres secara online.
Hal tersebut di sampaikan usai mengelar Focus Group Discussion ( FGD) Monitoring dan Evaluasi Survei Kapuasan Publik terhadap layanan SKCK, yang melibatkan sejumlah elemen masyarakat berbagai tingkatan sebagai peserta atau responden. Kegiatan berlangsung di Aula Satya Haprabu Mako Polres setempat.
Sahat Martua Pasaribu mengatakan kegiatan yang dilaksanakan hari ini, merupakan momentum penting sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang di berikan oleh Polres setempat kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan pelayanan penerbitan SKCK online kepada masyarakat.
Polres Pulang Pisau berkomitmen meningkatkan pelayanan publik berbasis digaitalisasi, sehingga memberi kemudahan dan kenyamanan layanan kepada masyarakat, melalui Polsek jajaran dan Bhabinkamtibmas secara masif terus memberikan sosialisasi mengenai pelayanan penerbitan SKCK secara online.

Kasat Intelkam Polres Pulang Pisau Iptu Erwin Agus Purwantoro menjelaskan bahwa layanan penerbitan SKCK online merupakan bagian upaya Polri meningkatkan pelayanan publik yang cepat efisien dan transparan. Cukup dengan mengunduh aplikasi “Super F” di play store atau App Store, pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, serta melakukan pembayaran melalui daring atau online.
Dirinya menjelaskan layanan SKCL berbasis digitalisasi merupakan inovasi kepolisian guna mempermudah layanan. Layanan berbasis digital merupakan komitmen Polri mewujudkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan transparan. Artinya bahwa pemohon SKCK yang memiliki identitas dari luar dan saat ini berada di Kabupten Pulang Pisau, juga bisa di lakukan penerbitan SKCK di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.
Lanjut di katakanya melalui pelayanan SKCK secara online, merupakan wujud transformasi kepolisian berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat, agar proses pengurusan dokumen lebih cepat dan efektif, ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. ( Red )




