
TRANS HAPAKAT — Ketua Tim Monitoring dan Survei ( Monev) Kepuasan Masyarakat ( SKM) Baintelkam Mabes Polri Kombes Pol Fery Renaldo Sitorus ( 17/6/2026) mengatakan bahwa Polri terus berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK). Hal tersebut di sampakan usai di gelarnya Focus Group Discussion ( FGD) Monitoring dan Evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat terhadap layanan SKCK tingkat Polres Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Satya Haprabu Polres setempat.
Dikatakan Fery Renaldo Sitorus pada tahun 2026 terdapat 15 Polda yang menjadi locus Monitoring dan Evaluasi terkait Survei Kepuasan Masyaakat (SKM) terhadap layanan pembuatan SKCK. Untuk Polda Kalimantan Tengah yang terpilih adalah Polres Pulang Pisau.
Menurutnya kegiatan ini bertujuan untuk kinerja pelayanan publik jajaran kepolisian, guna meningkatkan kualitas pelayanan terhadap penerbitan SKCK secara online sesuai dengan Perpol nomor 1 tahun 2026, di mana pelaksanaan kegiatan tersebut Polri bekerjasama dengan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh sebagai tim peneliti.
Lanjut dikatakanya bahwa survei yang dilakukan adalah untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan SKCK yang lebih baik, efektif, dan efisien berbasis kebutuhan masyarakat, sehingga dengan adanya inovasi ini, masyarakat lebih mudah dan nyaman untuk mendapatkan layanan yang optimal, tanpa harus hadir dan antri di kantor polisi.
Ia memgungkapkan melalui inovasi layanan publik berbasis aplikasi teknologi modern, tentu akan mempermudah masyarakat mendapatkan layanan yang prima, menuju pelayanan kepolisian yang prediktif, responsif, transparan dan berkeadilan ( Presisi). Sehingga hasil monitoring dan survei kepuasan masyarakat dapat di jadikan tolak ukur keberhasilan pelayanan SKCK kepada masyarakat.

Peneliti Pusat Riset Ilmu Kepolisian Univesitas Syiah Kuala Banda Aceh Nailufar mengatakan sebagai tim peneliti pihak ekternal melakukan program ini bekerja berdasarkan atau berpedoman pada sembilan indikator penilaian pelayanan SKCK yakni melalui survei dan FGD yang menghadirian beberapa elemen masyarakat berbagai tingkatan.
Ia menjelaskan sembilan indikataor utama dalam penilaian meliputi, diantaranya kemudahan prosedur dan persyaratan, ketepatan waktu dan transparansi biaya atau tarif, jenis pelayanan, perilaku petugas, kopetensi pelaksana, penanganan pengaduan saran dan masukan, fasilitas khususnya bagi penyandang disabilitas.
Dirinya menjelaskan tim akan berkerja secara independen dengan melakukan survei selama dua hari dengan mengumpulkan sebanyak 100 responden sebagai acuan pendukung dalam penilain, namun yang terpenting sehubungan pelayanan berbasis digital modern, tentunya yang menjadi target adalah mengenai kemudahan dan konsistensi keberlangsungan aplikasi tersebut. Kemudian dalam memberikan hasil penilaian dilakukan secara obyektif dan transparan. ( Red )




