
TRANS HAPAKAT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Tendean Indra Bella ( 3/2/3/2026) didampingin Wakil Ketua II Arif Rahman Hakim pimpin rapat Badan Musyarawah (Bamus) melaksanakan rapat kerja dengan agenda penyusunan jadwal kegiatan 2026.
Tendean Indra Bella memyampaikan rapat Bamus ini dilaksanakan, karena kita dihadapkan dengan beberapa agenda besar yang harus diselesaikan. Terutama di bulan ini perencanaan penjadwalan rapat paripurna persetujuan bersama pihak eksekutif.
Dijelaskan, rapat Bamus ini dilaksanakan juga dalam rangka memastikan persiapan DPRD Kabupaten Pulang Pisau untuk melakukan persiapan sidang paripurna dewan, yang akan menetapkan beberapa produk legislasi.
Dirinya megatakan secara konstitusi Bamus merupakan jantung yang mengatur ritme kerja DPRD, keputusan yang lahir dalam rapat ini, memastikan setiap program kerja berjalan tepat waktu, efisien dan memiliki dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaanya.
Melalui koordinasi yang terukur, diharapkan kinerja DPRD Pulang Pisau sepanjang tahun 2026 lebih maksimal dalam mengawal pembangunan daerah. Seluruh elemen komisi kini mempunyai acuan baku terkait koordinasi bersama jajaran eksekutif demi kepentinagan masyarakat luas.
Lanjut dikatakanya beberapa agenda besar yang mesti dibahas secara maraton dan untuk segera bisa diselesaikan. Karena hal ini sebagai bentuk tanggungjawab DPRD Pulang Pisau dalam menjalankan amanah yang diemban sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai lembaga legislatif. (Red)







