
TRANS HAPAKAT — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Yoppy Satriadi (22/4/2026) minta masyarakat agar terus waspadai maraknya aksi penipuan online dengan berbagai modus operandi, masyarakat lebih jeli dalam menanggapi tawaran barang maupun jasa yang diberikan oleh orang yang tidak dikenal.
Menurut Yoppy Satriadi masyarakat harus waspada berbagai modus penipuan online baru, dimana nama pelaku menyamar sebagai petugas resmi PLN, Kantor Pajak, hingga mencatut nama lembaga, perbankan hingga kepolisian, dengan menyampaikan data lengkap calon korban.
Dirinya menyadari sebagian masyarakat sangat paham dengan modus upaya penipuan, baik melalui pesan yang kadang tidak hanya sekali mereka terima, bahkan sampai berkali-kali dalam satu hari. Akan tetapi banyak juga masyarakat yang kurang memahami modus penipuan, akirnya terjerat penipuan ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Yoppy Satriadi mengajak masyarakat terwus wapadai modus penipuan online yang kian hari kian marak di tengah masyarakat. Apalagi seiring perkembangan teknologi saat ini, modus penipuan pun semakin canggih. Segala cara dihalalkan demi membuat korban termakan bujuk dan rayunya.
Dirinya menyebutkan merasa sangat penting mengingatkan masyarakat supaya bisa lebih mengenal berbagai jenis pesan singkat penipuan agar tidak mudah terkecoh dan terjerat.
Kejahatan melalui daring, baik berupa pesan singkat dan telepon memang sudah lama terjadi di sekitar kita.
Perlu untuk diketahui aksi penipuan seperti itu akan terus bermunculan seiring semakin pesatnya kemajuan teknologi. Kepada masyarakat luas khususnya masyarakat Pulang Pisau berhati – hati dan waspada saat menerima pesan WhatsApp, maupun telepon dari nomer yang tidak di kenal sebaiknya diabaikan saja.
Yoppy meminta kepada pemerintah daerah serta pihak terkait untuk bisa memberikan sosialisasi dan edukasi yang masif demi mencegah jatuhnya korban aksi kejahatan penipuan melalui sistem online. Perlu upaya yang dilakukan secara berkelanjutan, sehingga masyarakat bisa semakin waspada mengenai modus-modus penipuan. (Red)




