
TRANS HAPAKAT — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah, Suhardi (11/4/2026) mengingatkan masyarakat khususnya bagi orang tua, akan bahaya pernikahan anak di usia dini yang masih kerap terjadi di tengah lingkungan sosial. Fenomena ini dinilai dapat berdampak serius terhadap masa depan generasi muda, terutama dari sisi kesehatan, pendidikan, mental, dan ekonomi.
Suhardi menegaskan bahwa pernikahan di usia muda sering kali dilakukan tanpa kesiapan yang matang, hal Ini berpotensi menimbulkan berbagai persoalan dalam kehidupan rumah tangga. Oleh karena itu kesiapan dari pernikahan itu sangat penting dan berpengaruh demi keberlangsungan rumah tangga yang harmonis, sehingga jauh dari persoalan dasar khususnya mental dan ekonomi.
Dirinya menyebut bahwa aturan mengenai batas usia pernikahan sebenarnya sudah diatur melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami atau belum menjalankan aturan tersebut dengan baik.
Pernikahan sesorang sudah diatur dalam ketentuan yang berlaku, Di KUA kan ada ketentuan umur berapa yang boleh menikah dan sebagainya, itu harus diperjelas dan dipahami masyarakat.
Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan utama, banyak kasus pernikahan dini terjadi hanya karena dorongan sesaat tanpa mempertimbangkan kesiapan ekonomi maupun mental. Edukasi yerhadap hal ini penting untuk disampaikan kepada masyarakat secara luas. Menikah harus siap secara mental dan ekonomi.
Suhardi menilai kurangnya kesiapan dalam membangun rumah tangga sering kali memicu konflik hingga berujung pada permasalahan sosial yang lebih luas. Sehingga peran masyarakat dan orang tua sangat di butuhkan dalam pencegahan pernikahan anak di usia dini.
Selain peran masyarakat dan orang tua, ungkap dia mendorong agar sosialisasi mengenai risiko pernikahan dini dilakukan secara intensif di lingkungan sekolah, mulai dari tingkat SMP, hingga SMA sederajat, Edukasi sejak dini dianggap penting agar generasi muda memahami konsekuensi dan resiko dari pernikahan di usia muda. (Red)




