
TRANS HAPAKAT –Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, kalimantan Tengah Tandean Indra Bella, (3/3/2026) menyatakan dukungannya terhadap langkah pemberantasan tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Hal tersebut di ungkapkan usai menghadiri pemusnahan barang bukti tidak kejahatan narkotika yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri setempat. Ini merupakan bukti nyata pemerintah daeran bersama aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Ia menjelaskan pemusnahan barang bukti ini adalah simbol bahwa kita benar-benar serius dalam memberantas narkoba. narkotika adalah masalah besar yang harus segera di tuntaskan. Sehingga peredaran gelap narkotika di Bumi Handep Hapakat bisa di tekan.
Masalah Narkotikan saat ini menjadi hal rumit, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat tentu menjadi bagian dalam mencegah dan menekan peredaran narkotika. Penanganan kasus narkotika bukan hanya penindakan, akan tetapi pentingnya edukasi dini kepada generasi muda tentang bahaya laten tentang narkotika.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman narkoba, peran keluarga dan sekolah juga memegang peranan penting dalam membentuk karakter anak-anak agar terhindar dari pengaruh buruk narkotika.
Dirinya menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat.
Dengan demikian pencegahan dan pemberantasan dapat berjalan lebih efektif, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, pesantren, organisasi kepemudaan semua harus terlibat dan bersinergi, termasuk program – program edukasi ,sosialisasi harus di perkuat agar generasi muda terhindar dari pengaruh narkotika. (Red)







