
TRANS HAPAKAT – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Yoppy Satriadi (31/3/2026) menyoroti wacana pemerintah terkait penerapan pembelajaran secara daring, wacana tersebut semestinya harus di kaji lebih mendalam dan komprehensif.
Menurut Yoppy, kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang dengan mempertimbangkan kondisi di daerah, khususnya terkait kesiapan infrastruktur dan kemampuan siswa dalam mengakses pembelajaran daring, berkaca pada Covid beberapa tahun lalu pembelajaran daring tidak efektif.
Dirinya menilai, jika kebijakan pembelajaran daring diterapkan, maka pemerintah juga harus memastikan seluruh siswa memiliki sarana pendukung yang memadai.
Untuk wacana pembelajaran daring, kita juga harus melihat apakah siswa kita sudah memiliki akses, misalnya ponsel, maupun gadget, ini persoalan klasik yang masih kerap terjadi di lapangan terkait keterbatasan akses digital.
Ia menambahkan, jika masih banyak siswa yang belum memiliki fasilitas tersebut, maka sebaiknya pembelajaran tatap muka tetap dipertimbangkan, terutama dengan memanfaatkan sistem zonasi yang sudah berjalan. Kalau tidak memungkinkan daring, sebaiknya tetap bersekolah seperti biasa yakni belajar tatap muka seperti biasa. (Red)
Yoppy menambahkan pembelajaran secara daring mempunyai dampak negative yang muncul, mulai kesulitan siswa dalam memyerap materi, penurunan kedisiplinya, hingga terhambatnya pembentukan karakter. Kendala akses tehnologi menjadi persoalan yang sampai saat ini masih belum teratasi. (Red)







