

TRANS HAPAKAT – Ketepatan pengelolaan anggaran dan tertib administrasi menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau berjalan sesuai rencana. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat menjalankan fungsi pengelolaan keuangan dan aset pemerintah daerah agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan serta mendukung pelayanan publik.
Kepala BPKAD Kabupaten Pulang Pisau Wahyu Jatmiko menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan harus dilakukan secara transparan, efektif, dan akuntabel. Hal tersebut disampaikannya pada Kamis (08/10/2026).
Menurutnya, setiap tahapan penggunaan anggaran perlu mengikuti ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan program pemerintah memiliki dasar administrasi yang jelas.Ia mengatakan pengelolaan keuangan daerah memiliki peran penting dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan dalam penggunaan anggaran harus terus dijaga.
Ia menerangkan pengelolaan keuangan daerah mencakup rangkaian proses, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga penyusunan laporan keuangan. Setiap tahapan saling berkaitan sehingga membutuhkan ketelitian aparatur dan koordinasi antarperangkat daerah agar pencatatan maupun pertanggungjawaban keuangan berjalan sesuai aturan.
Untuk mendukung proses tersebut, kata dia, BPKAD terus mengupayakan peningkatan kapasitas aparatur, pemanfaatan teknologi informasi, serta koordinasi dengan perangkat daerah. Langkah ini diperlukan agar administrasi keuangan lebih tertib, informasi anggaran lebih mudah dikelola, dan pelaporan dapat diselesaikan sesuai ketentuan. Selain anggaran, aset milik pemerintah daerah juga memerlukan pengelolaan yang tertib. Pendataan, pencatatan, dan pemanfaatan aset secara tepat membantu pemerintah mengetahui kekayaan yang dimiliki, menjaga kejelasan status administrasinya, serta memastikan barang milik daerah dapat digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Wahyu menambahkan tanggung jawab pengelolaan keuangan bukan hanya berada pada BPKAD, melainkan juga melibatkan seluruh perangkat daerah sesuai tugas masing-masing. Melalui kepatuhan terhadap regulasi, koordinasi yang konsisten, dan pertanggungjawaban yang jelas, pengelolaan keuangan serta aset daerah diharapkan semakin tertib sehingga anggaran dan kekayaan Kabupaten Pulang Pisau dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan kebutuhan masyarakat. (NUAH/PALKA-48)




