
TRANS HAPAKAT — Isu perselingkuhan antara okmum Penjabat (Pj) kepala desa menyita perhatian publik , adanya dugaan hubungan perselingkuhan yang melibatkan oknum Pelaksana tugas (Pj) Kepala Desa (Kades) Mantaren1 Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah berinisial U dengan salah seorang guru SDN -3 Anjir Pulang Pisau berinisial R Selasa 3/11/2026.
M sendiri diketahui berstatus sebagai istri orang mantan wartawan senior berinisial (AW). Dugaan perselingkuhan, hingga saat ini menjadi sorotan dan perbincangan masyarakat sekitar dan terakhir ramai diperbincangkan berbagai kalangan masyarakat kecamatan setempat.
Kepada www.transhapakat.com Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan saat dibincangi mengaku prihatin dan menyayangkan munculnya isu tersebut. Menurutnya ini sudah menyangkut etika moral dan kepatutan oknum seorang pelaksana tugas serta wibawa pemerintahan desa.
Kami masyarakat sangat menyayangkan perbuatan seperti ini, karena menyangkut etika, moral, wibawa pemerintahan desa, diketahui mereka adalah seorang Aparatur Sipil Negara ( PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Dengan peristiwa ini pihak pemerintah daerah harus bisa mengambil tindakan tegas, karena sudah melanggar aturan dan sumpah janji sebagai PNS.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, istri sah kades berinisial P (38) membenarkan adanya persoalan tersebut, dan peristiwa terjadi sudah lama, bahkan saya sebagai istri sah di suruh pergi atau di usir dari rumah, hampir tujuh bulan tidak di beri nafkah, yang di terima selama ini adalah cacian dan hinaan oleh suami setelah menjalin hubungan perselingkuhan dengan guru berinisial R tersebut.
Dengan di dasari perlakuan suami yang sering belaku kasar dan KDRT, atas nasehat dari keluarga akhirnya saya mengugat cerai, dari pada perlakukan kasar dan hinaan dan ancaman sebagai seorang istri.
AW alias Dudenk melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Pj Kepala Desa Mantaren 1 ke Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau. Menurutnya Kecurigaan terhadap istrinya yang bestatus PNS sudah berlangsung lama, kecurigaan muncul atas informasi teman – teman dekat yang sering melihat U dan R sering berjalan berdua di sebuah cafee.
Hal yang lebih mencengakan beredar kabar bahwa mereka R dan U telah melakukan pernikahan siri, sedangkan R masih bersatatus sebagai istri sah Dudenk. Atas peristiwa ini Dudenk akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Polsek setempat.
Pihak kepolisian telah melakukan pemangilan U dan R untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut, namun keduanya belum merespon pangilan dari pihak kepolisian. ( Red )




