
TRANS HAPAKAT. com — Wakil Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Dodo ( 23/2/2026) mengatakan bahwa Forum Perangkat Daerah merupakan tahapan penting untuk memaduserasikan usulan perangkat daerah dalam rancangan awal Renja dengan hasil Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan. Hasil dari forum ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut pada Musrenbang RKPD tingkat kabupaten.
Ia menyampaikann usulan-usulan tersebut akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, sehingga diharapkan tercipta sinkronisasi program dan kegiatan antar pemangku kepentingan.
Dirinya menekankan bahwa perangkat daerah harus mampu menyusun rencana yang terintegrasi serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi masyarakat, beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian bersama diantaranya
Pertama, dalam perumusan dan penyelarasan Renja perangkat daerah dengan hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan, aspirasi DPRD serta dokumen perencanaan lainnya harus tetap mengacu pada RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, yang nantinya akan dipertajam melalui Musrenbang RKPD tingkat kabupaten.
Kedua, penyelarasan rencana program dan kegiatan perangkat daerah harus memperhatikan skala prioritas yang berdampak langsung pada pemecahan masalah mendasar dan mendesak yang dihadapi masyarakat, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Selanjutnya yang ketiga, dalam pengusulan program dan kegiatan, perangkat daerah diminta untuk tetap melihat kondisi dan dinamika yang berkembang. Berdasarkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, penyusunan RKPD Tahun 2027 harus mengakomodir program prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029, prioritas provinsi, serta prioritas Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan visi Kapuas Bersinar melalui empat misi pembangunan.
Empat misi tersebut lanjut Dodo meliputi mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, bermartabat, berbudaya dan religius; mewujudkan ekonomi yang berkeadilan, produktif, inovatif, berdaya saing dan berketahanan; mewujudkan percepatan dan pemerataan pembangunan berbasis pemenuhan kebutuhan dasar, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan sumber daya alam dan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan; serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, terencana, terintegrasi, inovatif, amanah dan konsisten.
Lanjut dikatakanya bahwa seluruh harapan dan rencana pembangunan tidak akan terwujud tanpa peran semua pemangku kepentingan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kerja sama dan koordinasi demi mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat Kabupaten Kapuas.
Penulis : Dody Silam
Editor : Palka – 48/II




