
TRANS HAPAKAT — Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i ( 29/5/2026) mengatakan kembalinya mendapatkan prediakat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya capaian tersebut merupakan predikat opini WTP ke dua kali berturut-turut yakni tahun 2024 dan 2025 setelah di lantik menjadi Bupati Kabupaten Pulang Pisau. LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, di Palangka Raya.
Ahmad Rifa’i manyampaikan rasa terimakasih kepada tim BPK yang telah mambantu kapada perangkat daerah dalam penyelengaraan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik. Dan terus menindaklanjuti apa yang menjadi arahan dari BPK, agar ada perubahan dan perbaikan terkait penyelenggaraan keuangan daerah.

Menurutnya prestasi tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dirinya menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian tersebut, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah.
Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Meski meraih predikat Opini WTP selaku pimpinan daerah, tidak akan berpuas diri, karena setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI akan segera ditindaklanjuti, dan dijadikan bahan evaluasi mendasar demi mendongkrak kualitas pelayanan publik serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. ( Red )




