
TRANS HAPAKAT – Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Tendean Indra Bella (30/3/2026) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 sekaligus pembentukan tim panitia khusus (pansus) untuk membahas laporan tersebut.
Tendean menjelaskan, tim pansus nantinya akan melakukan kajian mendalam terhadap seluruh materi LKPJ yang telah disampaikan kepada DPRD. Hasil kajian tersebut kemudian akan menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah.
Tim pansus akan mengkaji apa yang disampaikan melalui fraksi, kemudian hasil kajian itu akan direkomendasikan kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, dalam Pansus akan melakukan kajian untuk memastikan bahwa pelaksanaan program pemerintah daerah telah sesuai dengan perencanaan, pelaksanaan berdasarkan anggaran yang tertuang dalam dokumen LKPJ.
Ketua Pansus LKPJ Ahmad Fadli Rahman mengatakan Pansus akan bekerja smapai beberapa bulan ke depan. Tugas pansus akan memngkaji dan evaluasi terhadap capaian program pemerintah daerah saru tahun berjalan.
Sehingga apabila program-program yang belum mencapai target. DPRD akan menggali kendala yang dihadapi, baik dari sisi pembangunan, pelaksanaan program, maupun pengelolaan anggaran.
Kalau ada yang belum tercapai, kita akan lihat kendalanya apa, apakah dari segi pembangunan, belanja, atau faktor lainnya. Karena pembangunan itu tidak lepas dari belanja, berdasarkan penyampaian, capaian program tahun 2025 disebut mencapai 92 persen. Namun demikian, angka tersebut masih perlu diuji melalui kajian pansus.
Ia menambahkan, dalam pembahasan nantinya, pansus juga akan mencermati kesesuaian antara anggaran dan realisasi program di lapangan.
Bisa saja secara anggaran dinyatakan tercapai, tapi pelaksanaan programnya belum maksimal. Hal-hal seperti ini akan kita cermati dan berikan catatan.
Hasil rekomendasi pansus, lanjutnya, akan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan program di tahun berikutnya.
rekomendasi itu bisa menjadi masukan, apakah program tersebut dilanjutkan, diperbaiki, atau disesuaikan di tahun berikutnya. (Red)







