
TRANS HAPAKAT – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Suhardi ( 1/4/2026) mendorong adanya pembatasan penggunaan media sosial bagi remaja dan anak, pembatasan tersebut menyusul kekhawatiran terhadap konten negatif yang beredar, termasuk game yang dinilai mengarah pada hal yang negative.
Suhardi menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat, terutama bagi generasi muda yang rentan terpengaruh beberapa konten, termasuk game, yang berpotensi menanamkan nilai-nilai negatif.
Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak saat menggunakan gawai, termasuk membatasi waktu penggunaan serta memastikan konten yang diakses sesuai dengan usia.
Ia juga mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk meningkatkan edukasi literasi digital di sekolah-sekolah. Hal ini bertujuan agar anak dan remaja mampu menyaring informasi serta tidak mudah terpapar konten yang berbahaya.
Suhardi juga meminta adanya kerja sama dengan pihak penyedia layanan internet dan platform digital untuk memperketat pengawasan terhadap konten yang berpotensi mengarah pada radikalisme. Pembatasan ini bukan untuk menghambat perkembangan teknologi, tetapi untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan generasi muda khusunya anak – anak. (Red)







