
KAPUAS HULU – Wakil Bupati Kapuas, Kalimantam Tengah Dodo, (28/1/2026) mengatakan launching reaktivasi layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kecamatan Kapuas Hulu, merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi masyarakat di wilayah kecamatan yang jauh dari pusat pelayanan.
Launching tersebut dilaksanakan di Kecamatan Kapuas Hulu dan turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, Yanmarto, bersama jajaran terkait.
Wakil Bupati Dodo menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil yang telah melakukan langkah jemput bola dengan kembali mengaktifkan layanan perekaman KTP elektronik di tengah kondisi efisiensi anggaran. Di tengah keterbatasan anggaran, reaktivasi layanan perekaman KTP elektronik terus berjalan. Ini sebagai bukti peningkatan pelayanan publik terhadap masyarakat,khususnya di Kecamatan Kapuas Hulu.
Ia menekankan pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat. Menurutnya, KTP elektronik dan dokumen kependudukan lainnya sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, hingga pengurusan administrasi sosial lainnya.
Dirinya menghimbau kepada pemerintah kecamatan, camat, serta para kepala desa agar menyosialisasikan kepada masyarakat. Bagi warga yang sudah berkeluarga, membentuk keluarga baru, maupun memiliki anak, silakan memanfaatkan layanan perekaman KTP elektronik di Sei Hanyu, Kecamatan Kapuas Hulu. Data administrasi ini sangat penting, baik untuk keparluan pendidikan dan kesehatan anak dan keluarga.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Yanmarto, menjelaskan bahwa reaktivasi layanan perekaman KTP elektronik di Kecamatan Kapuas Hulu merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan daerah, yang secara konsisten turun langsung melihat kondisi pelayanan di lapangan.
Berdasarkan data kami, kecamatan-kecamatan yang jauh dari pusat layanan, seperti Kapuas Hulu dan Mandau Talawang, masih memiliki angka capaian administrasi kependudukan yang perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, kami kembali mengaktifkan layanan perekaman KTP elektronik agar dapat menjadi bagian dari pelayanan keseharian di kecamatan.
Secara teknis, Disdukcapil Kabupaten Kapuas telah menempatkan petugas khusus di Kecamatan Kapuas Hulu, serta menyiapkan peralatan perekaman yang merupakan hasil pengadaan tahun 2025. Untuk sementara, proses pencetakan KTP elektronik masih terpusat Disducapil. Dengan diaktifkannya kembali layanan perekaman KTP elektronik ini, masyarakat di wilayah Kapuas Hulu dan sekitarnya dapat memperoleh akses pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan merata.
Penulis : Dody Silam
Editor : Palka – 48/II.




