
KUALA KAPUAS, – Wakil Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Dodo (21/1/2026) atas nama pemerintah daerah memberikan apresiasi setinggi – tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD setempat, atas kerja kerasnya menelaah dan membeeikan rekomendasi terhadap LHP BPK RI. Pada Rapat Paripurna ke 1Masa Persidangan Ke I Tahun Sidang 2026, di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Dirinya menyampaikan rekomendasi ini merupakan wujud nyata fungsi pengawasan legislatif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan dan keuangan yang transparan dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Kapuas menyambut baik seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD. Seluruh rekomendasi BPK RI terkait pengelolaan keuangan daerah telah dan sedang ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh rekomendasi BPK RI yang berkaitan dengan keuangan telah ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD. Terhadap rekomendasi yang masih dalam proses, terutama yang berkaitan dengan Perumdam Tirta Pambelom, telah kami instruksikan agar segera diselesaikan secara tepat sasaran dan tepat waktu sesuai batas waktu yang ditetapkan.
Wakil Bupati juga menginstruksikan kepada kepala perangka daerah terkait, untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi, serta kepada Inspektorat agar melakukan pengawasan dan monitoring terhadap progres tindak lanjut masing-masing perangkat daerah.
Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah menjadikan hasil pemeriksaan BPK RI sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa, penyaluran hibah agar lebih akuntabel dan tertib administrasi, serta pembenahan manajemen Perumdam Tirta Pambelom guna meningkatkan pelayanan publik yang profesional dan berkontribusi nyata bagi daerah.
Penulis : Dody Silam
Editor : Palka – 48/II




