

TRANS HAPAKAT – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah menilai pengendalian inflasi dan pelaksanaan program perumahan perlu berjalan beriringan, agar kebijakan pemerintah tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta mengatakan koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi bagian penting bagi daerah dalam menyusun langkah menghadapi perubahan harga, sekaligus memastikan program strategis nasional dapat diterapkan sesuai dengan kondisi masyarakat di daerah.Hal tersebut disampaikannya pada Minggu, (27 September 2026) setelah mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi yang dirangkai dengan evaluasi pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui konferensi daring dari ruang kerjanya.
Ia menyampaikan bahwa melalui forum koordinasi tersebut, setiap pemerintah daerah diharapkan dapat terus meningkatkan peran aktif dalam mengantisipasi gejolak harga, serta memastikan program-program strategis nasional, termasuk Program 3 Juta Rumah, dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.
Menurutnya, pengendalian inflasi tidak cukup hanya dilakukan dengan memantau pergerakan harga. Pemerintah daerah juga perlu memperkuat koordinasi lintas sektor, agar setiap kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dapat dijalankan secara terukur dan memberikan dampak langsung.
Ahmad Jayadikarta menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat untuk menyesuaikan pelaksanaan program nasional dengan kebutuhan dan kondisi daerah. Sinergi tersebut dinilai penting agar kebijakan pemerintah tidak berhenti pada tingkat perencanaan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat merupakan komitmen pemerintah daerah dalam upaya menghadirkan program-program strategis untuk daerah, serta keterpaduan antara stabilitas ekonomi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan daerah. (NUAH/PALKA-48)




