
TRANS HAPAKAT — Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i (22/10/2026) menegaskan bahwa kepala sekolah harus menjadi motor pengerak perubahan dunia pendidikan, tenaga pendidikan dan menjadi teladan bagi seluruh warga sekolah. Peryataan tersebut di sampaikan usai melantik dan mengambil supah janji sebanyak 49 Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP beralangsung di Aula Dinas Pendidikan setempat.
Diakatakan Bupati Ahmad Rifa’i pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan yang di laksanakan hari ini merupakan bagian penataan organisasi, pengiatan tata kelola pendidikan, serta pelayanan mutu pendidikan pada satuan pendidikan.
Menurutnya kepala sekolah memiliki kedudukan yang strategis dalam menentukan arah penyelengaraan kualitas pendidikan. Kepala sekolah tidak hanya bertanggungjawab terhadap administrasi dan pengelolaan sekolah, akan tetapi harus menjadi pemimpin pembelajaran, pengerak perubahan, pembina guru dan tenaga pendidik serta menjadi teladan bagi seluruh warga sekolah.

Ahmad Rifa’i mengingatkan kepada kepala sekolah yang baru saja di lantik, bahwa penugasan sebagai kepala sekolah sebaiknya di maknai sebagai pengabdian terbaik, jangan membeda – bedakan dalam melayani peserta didik dan guru. Bangun komitmen bersama jadikan dunia pendidikan di Kabuaoten Pulang Pisau semakin maju dan berkualitas.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumbar daya mausia (SDM) melalui penyelengaraan pendidikan yang bermutu, merata dan berkeadilan. Komitmen tersebut tidak akan tercapai tanpa kepemimpinan kepala sekolah yang kuat, profesional, inovatif dan mampu menjawab tantangan zaman.
Ia menegaskan untuk mencapai ke arah tersebut kepada kepala sekolah harus melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan bertanggung jawab. Tingkatkan mutu pembelajaran dan prestasi peserta didik, bangun kerjasama yang harmonis, kelola sekolah secara transparan, tertib dan akuntabel, manfaatkan teknologi dan data untuk meningkatkan pelayanan pendidik, berikan perhatian terhadap pemerataan dan kualitas pendidik.
Ditambahkanya kepada kepala sekolah yang baru dilantik laksanakan amanak dengan sebaik – baiknya, buktikan melalui kerja nyata, keteladanan, prestasi dan pelayanan kepada peserta didik, guru dan masyarakat, karena keberhasilan kepala sekolah tidak diukur tertibnya adminitrasi melainkan peningkatan kualitas pembelajatan, berkembangnya kopentensi guru serta terbentuknya karakter peserta didik. (Redaksi




