
TRANS HAPAKAT — Wakil Buapti Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Ahmad Jayadikarta (8/6/2026) menyampikan Laporan Kuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) tahun 2025, sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap realisasi kauangan daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBN) tahun 2025 pada Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan ke I Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Ahmad Jayadikarta memyampaikan bahwa realisasi terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun 2025, telah dilaksanakan dengan baik transparan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, dan menghasilkan berbagai kebijakan strategis yang untuk pembangunan yang berpihak kepada masyarakat secara luas
Dirinya menjelaskan secara keseluruhan bahwa realisasi keuangan daerah tahun 2025 sebesar Rp 1.152 Triliun terealisasi sebesar 94.36 persen, sementara belaja daerah terealisasi sebesar 94.26 persen dan penyertaan modal terealisasi 100 persen. Artinya pengelolaan keuangan daerah secara akuntansi menunjukan positif dan maksimal.
Dari hasil pengelolaan keuangan daerah tahun 2025 Kabupaten Pulang Pisau kembali meraih pengahargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk yang ke 11 kali berturut – turut.

Ia menjelaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaboratif seluruh perangkat daerah, dalam melaksanakan tata kelola keuangan daerah yang baik, dan menjalankan program pembangunan dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurutnya bahwa torehan WTP menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mempertahankan opini WTP ke 11 kali berturut – turut merupakan wujud kerja keras seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel.
Dirinya mengakui meski meraih WTP atas laporan keuangan daerah, tentu tak lepas dari catatan sebagai rekomendasi, yang terpenting adalah bagaimana menindaklanjuti setiap rekomendasi dari hasil permeriksaan yang dilakukan oleh BPK -RI secara serius, sehingga kedepan di peroleh gambaran realisasi keuangan daerah yang baik dan terukur.
Lanjut dikatakan Ahmad Jayadikarta menyikapi hal tersebut sinergitas antara eksekutif dan legislatif di nilai penting dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dalam mendukung tata kelola keuangan yang baik, dalam mewujudkan pembangunan daerah yang efektif, efisien dan tepat sasaran, demi terwujudnya Pulang Pisau JAYA. ( Red)




