

TRANS HAPAKAT – Wakil Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Ahmad Jayadikarta menyebut jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting sebagai penyangga ekonomi keluarga pekerja ketika menghadapi kecelakaan kerja atau risiko kematian.
Menurut Ahmad Jayadikarta, perlindungan tersebut semakin penting bagi pekerja sektor informal yang penghasilannya bergantung pada aktivitas sehari-hari, seperti petani, pedagang, nelayan, tukang bangunan, pengemudi ojek, hingga pelaku usaha kecil.
Hal tersebut disampaikannya pada Senin, (28 September 2026) usai mengikuti Rapat Koordinasi dan Ekspose Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dibuka Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i di Cafe Nandifa Jalan Trans Kalimantan.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan, agar para pekerja yang setiap hari berjuang memenuhi kebutuhan keluarganya memperoleh perlindungan yang layak.Pekerja bukan penerima upah dapat mengikuti sejumlah program BPJS Ketenagakerjaan, terutama Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
JKK memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaan, sedangkan JKM memberikan santunan kepada keluarga apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Peserta pekerja bukan penerima upah juga dapat memilih Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai tabungan untuk masa depan.Untuk pekerja bukan penerima upah, iuran dasar mulai Rp16.800 per bulan untuk perlindungan JKK dan JKM.
Pekerja penerima upah atau karyawan perusahaan memiliki cakupan program yang lebih luas, termasuk JHT, Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sesuai kepesertaan serta ketentuan program.
Ahmad Jayadikarta mengatakan manfaat perlindungan tersebut tidak hanya dirasakan pekerja, tetapi juga keluarga yang menjadi tanggungan. Ketika kecelakaan kerja menyebabkan pekerja tidak dapat bekerja atau peserta meninggal dunia, jaminan sosial dapat membantu mengurangi beban ekonomi yang muncul akibat hilangnya sumber pendapatan.
Ia menambahkan bahwa risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia dapat terjadi kapan saja, sehingga kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi penyangga ekonomi keluarga agar tidak jatuh ke dalam kemiskinan baru. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja, khususnya dari sektor informal dan rentan, memperoleh perlindungan sosial. (NUAH/PALKA-48)




