
TRANS HAPAKAT – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantam Tengah Usis I. Sangkai (19/1/2026) mengatakan Rapat Koordinasi Lanjutan Penyusunan Laporan Kinerja Pelaksanaan Program Strategis Nasional (PRO-SN) Kabupaten Kapuas Tahun 2025, yang dilaksanakan di Aula Bapperida setempat.
Rapat yang membahas kelengkapan data dan dokumen pelaksanaan berbagai Program Strategis Nasional (PSN), sebagai bahan laporan pemerintah daerah kepada Kementerian Dalam Negeri untuk semester I dan semester II tahun 2025.
Sekda Usis I. Sangkai menjelaskan bahwa terdapat sejumlah program strategis nasional yang menjadi fokus pembahasan, di antaranya Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, serta program pengentasan kemiskinan, yang perlu diselaraskan dengan kegiatan dan program pemerintah daerah.
Ia menyebutkan ada beberapa proyek strategis nasional ini sedang kami bahas dan lengkapi data serta dokumennya, target pada akhir Januari ini laporan sudah kami sampaikan kepada pemerintah pusat.
Dirinya menegaskan pemerintah daerah mendukung penuh seluruh program strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, agar dapat berjalan optimal hingga ke daerah.
Laporan akan disampaikan secara rinci, baik perkembangan pelaksanaan program, termasuk Makan Bergizi Gratis, seperti jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi, jumlah masyarakat yang terlayani, serta pemetaan masyarakat berdasarkan desil tingkat kemiskinan.
Dengan di dukung data yang lengkap, tentunya pemerintah pusat dapat melihat sejauh mana dukungan dan pelaksanaan program strategis nasional di kabupaten setempat. Disampaikan juga data dukungan terhadap proyek strategis nasional bidang konetivitas melaluo pembangunan infrastruktur. Pada sektor ketahanan pangan, keberadaan Pelabuhan Petakjung yang telah dibangun dan berada dalam kawasan Sentra Produksi Pangan, serta memerlukan dukungan berkelanjutan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Penulis : Dody Silam
Editor : Palka – 48/II




