
TRANS HAPAKAT – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Wahyu Jatmiko, (21/7/2026), mengungkapkan bahwa realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2026 hingga semester pertama baru mencapai 37.52 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 800.80 miliar.
Menurut Wahyu, capaian belanja APBD hingga pertengahan tahun ini menunjukkan perlunya percepatan pelaksanaan program kerja pada semester kedua. Namun percepatan tersebut harus selaras dengan efisiensi penggunaan anggaran, kapasitas fiskal, serta peningkatan kualitas pembangunan di lapangan.
Hingga 15 Juli 2026, total realisasi belanja APBD Pulang Pisau tercatat sebesar Rp 300.45 miliar setara 37.52 persen, serapan terbesar masih pada belanja pegawai yang mencapai Rp 215.06 miliar atau 50.79 persen dari pagu Rp 423.39 miliar. Sementara itu, belanja barang dan jasa baru menyerap Rp 53.69 miliar atau 25.80 persen dari pagu Rp208.03 miliar.
Dari sisi penerimaan, total realisasi pendapatan daerah berada di angka Rp312,36 miliar atau 39.01persen dari target Rp 800.80 miliar. Pendapatan ini ditopang oleh tiga komponen utama diantaranya adalah,
• Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 27.27 miliar atau 30.37 persen dari pagu Rp 89.80 miliar
• Transfer Keuangan dan Dana Desa (TKDD) Rp 269.38 miliar atau 39.71 persen dari pagu Rp678.40 miliar
• Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp15,70 miliar setara 48.16 persen dari pagu Rp 3260 miliar.
Wahyu menegaskan melihat struktur pendapatan tersebut, bahwa kemampuan keuangan daerah Kabupaten Pulang Pisau saat ini masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat (TKDD). Oleh karena itu, optimalisasi PAD ke depan menjadi kunci utama untuk memperkuat kemandirian fiskal dan kemampuan keuangan daerah dalam membiayai belanja daerah.
Dirinya menyampaikan sesuai arahan Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifai, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta segera mengambil langkah strategis untuk mempercepat penyerapan anggaran di semester kedua. Percepatan ini wajib dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi kas riil dan kemampuan keuangan daerah agar tidak menimbulkan beban kewajiban atau defisit di akhir tahun.
Wahyu menekankan pentingnya alokasi belanja yang tepat sasaran. Dengan kemampuan keuangan daerah yang ada, fokus utama harus diarahkan pada pemenuhan dan peningkatan kualitas ketersediaan pelayanan dasar bagi masyarakat, seperti di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur penunjang ekonomi.
Yang terpenting bukan sekadar seberapa tinggi angka serapan anggarannya, melainkan bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan dikelola secara efisien, terukur sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Prinsip efisiensi ini harus berjalan berdampingan dengan terjaminnya pelayanan dasar.
Ia juga berharap koordinasi yang intensif antar-Perangkat Daerah dapat menjaga keseimbangan antara percepatan pelaksanaan program dengan kondisi kas daerah. Melalui pengendalian belanja yang rasional serta menyesuaikan dengan tren masuknya pendapatan, target pembangunan dapat tercapai sekaligus menjaga stabilitas dan kesehatan keuangan daerah.
Bagi Perangkat Daerah yang penyerapan anggarannya masih di bawah 50 persen, BKAD mengimbau untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta memetakan berbagai kendala teknis di lapangan. Hal ini agar sinkronisasi antara target program dan realisasi keuangan pada semester kedua dapat berjalan optimal, transparan, dan akuntabel serta tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. ( Red )




