

TRANS HAPAKAT – Pemerataan kesejahteraan masyarakat tidak cukup dilakukan melalui bantuan sosial, tetapi juga membutuhkan desa yang mampu mengelola potensi dan mengembangkan kemandirian warganya. Atas dasar itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pulang Pisau menempatkan pemberdayaan masyarakat, penguatan pemerintahan desa, dan perlindungan sosial sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah. Kepala Dinsos PMD Kabupaten Pulang Pisau, Yanaodi Setiawan menyampaikan hal tersebut, Kamis (08/10/2026).
Menurutnya, masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam proses pembangunan agar program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan, kondisi, dan potensi masing-masing desa.Ia mengatakan pembangunan masyarakat tidak bisa hanya dilakukan dari pemerintah daerah, tetapi harus melibatkan desa dan masyarakat sebagai pelaku utama. Pemberdayaan menjadi kunci agar masyarakat memiliki kemampuan dan kemandirian dalam meningkatkan taraf hidupnya.
Ia menjelaskan penguatan desa perlu dimulai dari kemampuan aparatur dalam menjalankan pemerintahan, mengelola administrasi, serta menggali potensi lokal. Tata kelola yang baik dapat membantu pemerintah desa menentukan prioritas pembangunan sekaligus membuka peluang pemanfaatan sumber daya setempat untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.Di sisi lain, pemberdayaan masyarakat perlu berjalan beriringan dengan perlindungan sosial. Warga yang menghadapi persoalan kesejahteraan membutuhkan pelayanan dan penanganan sesuai kondisi masing-masing sehingga koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan unsur masyarakat menjadi penting agar warga yang membutuhkan bantuan dapat teridentifikasi dan memperoleh penanganan yang sesuai.
Yanaodi menilai keberhasilan program tidak hanya diukur dari kegiatan yang terlaksana, tetapi juga dari perubahan yang dirasakan masyarakat. Peningkatan kemampuan warga, tumbuhnya kegiatan ekonomi lokal, serta kapasitas pemerintah desa dalam memberikan pelayanan merupakan bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih mandiri.Melalui program pemberdayaan, penguatan kelembagaan desa, dan pelayanan sosial yang terkoordinasi,
Dinsos PMD Pulang Pisau berupaya menjadikan desa sebagai salah satu penggerak kesejahteraan daerah. Keterlibatan aktif masyarakat dan pemanfaatan potensi lokal diharapkan dapat membantu menciptakan pembangunan yang lebih merata, sehingga manfaatnya tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat hingga pelosok desa. (NUAH/PALKA-48)




