
TRANS HAPAKAT — Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i ( 26/6/2026) mengungkapkan pemerintah daerah berkomitmen dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, masalah narkotika adalah tanggungjawab bersama, sehingga peran aktif masyarakat sangat penting.
Komitmen tersebut di sampaikan Bupati Ahmad Rifa’i usai menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional ( HANI ) tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Stadion HM. Sanusi Kabupaten setempat.
Ahmad Rifa’i menyebutkan bahaya narkotika merupakan ancaman serius bagi bangsa, karena bisa merusak masa depan generasi muda, perang terhadap narkotika tidak bisa di bebenkan kepada aparat penegak hukum, namun keterlibatan dan peran aktif seluruh elemen sangat di butuhkan.
Menurutnya pencegahan harus di mulai dari lingkungan keluarga melalui edukasi terhadap dampak dan bahaya penyalahgunaan narkotika. Semantara gerakan pemberantasan ini harus dimulai dari menanamkan kesadaran bahaya penyalahgunaan obat terlarang sejak dini, dimulai dari lingkungan keluarga terkecil hingga lingkungan sosial masyarakat yang lebih luas.
Langkah pencegahan narkoba dilingkungan, peran aktif masyarakat melalui langkah-langkah seperti edukasi dengam memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai bahaya serta dampak buruk narkoba bagi kesehatan dan masa depan. Memperkuat komunikasi di dalam rumah agar orang tua lebih peka terhadap perubahan perilaku anak
Memilih lingkungan pertemanan yang sehat dan menyibukkan diri dengan berbagai kegiatan produktif, yang terpenting adalah berani menolak, dan mengatakan Tidak untuk Narkoba. Dan tidak ragu bila melihat adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat tinggal.
Ia menambahkan melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional ( HANI) 2026, semangat kolaboratif yang telah terbangun semakin diperkuat, sehingga keberhasilan terhadap pencegahan peredaran gelap narkotika di Bumi Handep Hapakat dapat di tekan. ( Red )




