

TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i mengukuhkan sebanyak 26 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) untuk menjalani tugas dalam upacara peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (14/08/2026).
Bupati Ahmad Rifa’i dalam arahannya usai mengukuhkan anggota Paskibra di aula Banama Tingang mengungkapkan apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh anggota Paskibra yang telah menjalani proses latihan dengan penuh disiplin, semangat, dan tanggung jawab. Ia berpesan agar seluruh anggota Paskibraka menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh serta menjaga nama baik diri sendiri, keluarga, sekolah, dan Kabupaten Pulang Pisau.
Ia berharap bagi para petugas Paskibra dapat melaksanakan tugas dengan baik selalu diberikan kesehatan dan sukses dalam melaksanakan pengibaran bendera dalam upacara peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Nilai-nilai kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama, dan nasionalisme yang diperoleh selama mengikuti pembinaan dapat terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi para anggota Paskibra sebelum menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Pulang Pisau.

Dengan dikukuhkannya anggota Paskibra Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2026, diharapkan seluruh rangkaian pelaksanaan tugas pengibaran dan penurunan Sang Merah Putih dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh khidmat. Sebanyak 26 anggota Paskibra yang terdiri dari putra-putri terbaik Kabupaten Pulang Pisau ini telah melalui rangkaian seleksi dan pembinaan sebelum dipercaya mengemban tugas dalam upacara peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia.(PALKA-48)




