
TRANS HAPAKAT — Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i (2/6/2026) mengatakan usai mengelar Apel Bersama Peringatan Hari Lahirnya Pancasila tahun 2026, dilanjutkan dengan melakukan kegiatan mengambil sumpah /janji kepada 243 Pegawai Sipil Negara ( PNS), sekaligus penyerahan Surat Keputusan ( SK) Pengangkatan PNS di lingkungan pemerintah daerah setempat, kegiatauan tersebut di pusatkan dihalaman Kantor Bupati Kabupaten Pulang Pisau.
Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan pengambilan sumpah / janji serta penyerahan SK merupakan momen penting dan sejarah bagi aparatur yangvtelah melalui tahapan seleksi dan hingga percobaan sebagai Calon PNS. Sumpah / janji yang di ucapkan bukan sekedar pormalitas, melainkan komitmen dan tanggungjawab kepada diri sendiri dan Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam arahanya Bupati Ahmad Rifa’i menekankan pentingnya integritas, tanggungjawab, disiplin bagi seorang abdi negara, status sebagai aparatur negara merupakan amanah untuk melayani masyarakat. Sebagai aparatur negara hebdaknya mampu menjaga kehormatan dan nilai – nilai etika dan kehormatan PNS.

Bupati mengucapkan selamat kepada para PNS yang telah melaksanakan pengambilan sumpah/janji PNS, momentum ini hendaknya menjadikan motivasi dan penyemangat tersendiri bagi para PNS untuk senantiasa bekerja dan mengabdikan diri sebagai ASN sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tugas dan tanggung jawab saudara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Dirinya menegaskan sebagai PNS wajib mengucapkan sumpah/janji, karena sumpah/janji
pada hakekatnya sumpah/janji bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atasan yang berwenang tetapi juga merupakan kesanggupan terhadap diri sendiri dan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dengan mentaati segala kewajiban dan tidak melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang telah di tentukan.
Untuk itu kepada para PNS yang baru saja diambil sumpah/janji hendaknya selalu merenungi dan meresapi arti maknanya. Sejalan dengan hal tersebut hendaknya PNS dapat menjaga nama baik pribadi maupun instansi, dan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan. Terus jaga dan tingkatkan etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, dan inovatif.
Selain itu hendaknya PNS dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur Negara, aparatur pemerintah dan abdi masyarakat. Sebuah kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi PNS untuk terus menumbuhkan dan meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi sehingga kehadiran saudara akan semakin memberikan warna positif di instansi tempat saudara bertugas.
Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati, dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas yang tinggi. Jadilah PNS yang mempunyai dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap pimpinan. Lakukan dengan tindakan nyata, kerja keras, disiplin, jujur dan mampu mengemban amanah sebaik-baiknya dalam pengabdiannya pada masyarakat, bangsa dan negara. ( Red )




