
TRANS HAPAKAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Tendean Indra Bella ( 9/2/2026) menyampaikan hasil reses masing-masing anggota DPRD pada daerah pemilihan (Dapil), melalui Rapat Paripurna yang di gelar di ruang rapat Kantor DPRD setempat.
Tandean Indra Bella menyebutkan dari hasil reses yang dilakukan ke tiga dapil, aspirasi yang muncul di tengah masyarakat masih didominasi masalah insfrastruktur, peningkatan ekonomi, pendidikan, kesehatan serta sosial budaya.
Dirinya menyadari tujuan dari reses adalah menyerap, memghimpun dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat di masing – masing daerah pemilihan ( Dapil). Kegiatan ini merupakan kewajiban konstitusional dalam rangka menjebatani kebutuhan warga dengan kebijakan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan reses merupakan hal yang wajib dilakukan karena pemilihan anggota DPRD di pilih oleh rakyat, manakala terpilih menjadi wakil rakyat kita wajib turun ke masyarakat guna mendengarkan keluhan, aspirasi secara langsung.
Lebih lanjut kata dia reses yang dilakukan memiliki tujuan menyerap aspirasi dangan mendengar langsung keluhan, kebutuhan dan usulan masyarakat terkait berbagai sektor. Selanjutnya hasil reses akan digunakan sebagai masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) dan anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Toni Harisinta menanggapi persoalan penonaktifan kepesertaan masyarakat sebagai anggota BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Persoalan ini menjadi perhatian pemerintah daerah tentu kita akan perhatikan lagi, kami akan sesuaikan lagi semuanya dengan ketersediaan anggaran. Anggaran APBD 2026 mengalami penurunan cukup tajam. Diharapkan kedepan adanya koreksi anggaran, sehingga persoalan mengena penonaktifan kepesertaan BPJS PBI yang sedang dihadapiemdapatkan solusi. (Red)







