
TRANS HAPAKAT – Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Tendean Indra Bella ( 9/2/2026) mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Sosial PMD setempat agar segera melakukan verifikasi dan reaktivasi penonaktifan kepersertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran ( BPJS – PBI) sehingga masyarakat miskin dapat segera terlindungi.
Hal tersebut di samapaikan usai melakukan reses di masing – masing daerah pemilihan ( Dapil), banyak yang disampaikan masyarakat kepada kami, salah satunya adalah terkait penonaktifan BPJS -PBI, yang selama ini menjadi dasar layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu atau miskin.
Ia menjelaskan penonaktiifan kepesertaan tersebut, adanya pembaharuan data yang di melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ( DTSEN) oleh Kementrian Sosial, dan perubahan kondisi ekonomi, ini yang memyebabkan jutaan peserta PBI di nonaktifkan secara nasional.
Tendean Indra Bella Menjelaskan penonaktifan BPJS – PBI bukan kebijakan sepihak dari pemerintah daerah, hal ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat yang di berlakukan sejak tahun 2025.
Menyikapi kondisi seperti ini, tentu samgat berdampak pada warga kurang mampu dan lansia, kesulitan mengakses layanan kesehatan, karena BPJS mereka tidak aktif saat hendak berobat. DPRD setempat telah berupaya agar pembaharuan data tersebut segera di lakukan, dengan demikian pelayanan dasar khususnya bidang kesehatan bagi masyarakatkurang mampu dan lansia terpenuhi kambali.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kesehatan, untuk diketahui pada tahun 2026 anggaran Pendapatan dan belanja daerah ( APBD) turun drastis, akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. APBD yang semula di tahun 2025 sebesar Rp 1.1 triliun, menjadi 800 miliar di tahu 2026.
Sebagai langkah solusi penerintah daerah melalui Dinas Sosial PMD saar ini tengah melakukan verifikasi dan reaktifasi secara masif, masyarakat diharapkan tetap tenang dan segera mengecek data kepesertaan, yang terpenting adalah akurasi data yang valid, sehingga masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan dapat terpenuhi kembali. (Red)







