
TRANSHAPAKAT–Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan tengah yang merenggut satu nyawa pengendara motor.
Peristiwa terjadi di ruas jalan Trans Kalimantan Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, pada Rabu 11/2/2026 sekitar pukul 15.30 wib.
Pada kecelakaan tersebut satu pengendara motor atas nama Riski (14) warga Desa Sakakajang RT 04 Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban mengalami luka serius di bagian kepala, kedua kaki pada bagian lutut patah.
Berdasarkan keteranagan Reza Muhammad Alfarizzi di lokasi kejadian memeparkan bahwa pada saat kejadian korban bersama lima orang temanya di duga balapan atau saling kebut – kebutan. Sehingga kehilangn kendali dan menabrak mobil dari lawan arah.
Ia mengatakan almarhum meningal dunia di lokasi kejadian, di duga akibat mengalami luka berat di bagian kepala, hidung mengeluakan darah, kedua kaki korban mengalami patah di bagian lutut.
Saat kejadian korban tidak memekai helm, kondisi jalan yang dilintasi pengendara cukup baik, tidak ada jalan bergelombang apalagi berlobang.
Ia menuturkan kronologis kejadiannya ketika sepeda motor Nopol KH 6502 JK yang dikendarai oleh korban bersama lima pengendara motor lainya, di duga saling kebut – kebutan dan lepas kendali kemudian korban menabrak mobil dengan Nopol KH 1139 FS yang di kemudikan oleh Reza yang akrab di pangil Reza Sampit.
Dirinya menjelaskan anggota Satlantas Polres Pulang Pisau, saat tiba dilokasi kejadian langsung mengevakuasi korban di bawa ke Puskesmas Jabiren Raya untuk penanganan lebih lanjut.
www transhapakat. com mengkomfimasi terkait peristiwa tersebut melalui pesan WhatsApp, Kasat Lantas Polres setempat hanya membalas belum ada rilis pak. ( Red)






