
TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah AKBP Iqbal Sengaji, (5/6/2026) mengungkapkan bahwa penanganan kasus dugaan hilangnya perahu kuno ( Lunas) yang dilaporkan oleh Mardi alias Maru Bin Hasim Warga jalan Trans Kalimantan RT. 07 Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau menjadi perhatian serius dan masuk tahap penyelidikan olah Satrekrim Polres setempat.
Kapolres Iqbal Sengaji menjelaskan peryataan tersebut di sampaikan usai melakukan kegiatan Coffee Morning bersama insan pers di Mako Polres setempat, pernyataan tersebut sekaligus memperkuat langkah penyidik dalam penanganan kasus tersebut. Berdasarkan keterangan penyidik, telah memanggil sejumlah saksi baik dari pihak pelapor maupun terlapor untuk di mintai keterangan atas peristiwa tersebut.
Dirinya menjelaskan dalam penanganan kasus ini, pihaknya komitmen dalam mengungkap fakta atas hilangnya peninggalan barang bersejarah yang di temukan di kawasan Danau Layang , Kelurahan Kalawa, Kecamatan Kahayan Hilir, kabupten setempat.
Polisi telah melakukan pemeriksaan saksi benama Nogawa dan Hendro, selanjutnya penyidik akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait ( Disbudporpar) serta akan melakukan pengecekan lokasi penemuan Tim Pasah Itah guna mengali keterangan dan bukti pendukung atas pelaporan tersebut
Iqbal Sengaji menegaskan seluruh tahapan
penanganan perkara akan dilaksanakan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mulai tahap awal yakni penyelidikan, hingga tahap selanjutnya, agar peristiwa ini terungkap secara terang benderang, berdasarkan ketentuan prosedur dan perundangan yang berlaku.
Artinya proses penanganan Polres Pulang Pisau berkomitmen menjaga transparansi dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat tersebut. Karena itu, setiap perkembangan penting dan hasil akhir dari rangkaian proses yang sedang berjalan akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
Polisi juga akan menyampaikan kepada media mengenai hasil akhir dari seluruh rangkaian proses yang sedang berlangsung ini. Jadi masyarakat dapat mengetahui bagaimana perkembangan dan hasil penanganannya
Ia menyebutkan bahwa keberadaan perahu kuno ( Lunas) tidak hanya berkaitan dengan laporan yang sedang ditangani, tetapi juga menyangkut nilai sejarah yang melekat pada benda tersebut. Oleh sebab itu, seluruh informasi, keterangan saksi, serta bukti yang diperoleh penyidik akan dianalisis secara cermat sebelum diambil kesimpulan dan langkah hukum selanjutnya.
Ditambahkanya penyelidikan dugaan hilangnya lunas perahu kuno akan terus berjalan hingga seluruh fakta terungkap. Langkah itu sekaligus menjadi bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (Red)





