
TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah AKBP Muhammad Imanuddin, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) AKP Beno Hertanto (20/10/2026) mengungkapkan bakal menindak tegas pelaku balap liar ( Bali) dan penguna lnalpot brong, yang di nilai sangat meresahkan penguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Beno menyebutkan menangapi aksi balap motor atau balapan liar di jalanan ini sangat meresahkan warga masyarakat, dipastikan akan menindak tegas, karena akrivitas balap liar tiadak hanya menganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainya.
Dirinya memgatakan upaya pencegahan dan edukasi telah dilakukan pada sekolah dan komunitas, bahwa balap liar dan pengunaan knalpot brong adalah dilarang. Namun apabila himbauan tetap tidak di indahkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas melalui rezia dan penindakan.
Langkah ini sejalan dengan atensi Bapak Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam menekan pelanggaran lalu – lintas, serta menciptakan situasi yang aman dan tertib di jalan raya. Penindakan terhadap pelaku balap liar sendiri penting dilakukan, karena aktivitas tersebut beriso tinggi dan dapat menganc keselamatan diri sendiri dan pihak lain.
Ia menegaskan Satlantas Polres setempat, memyikapi hal ini telah memetakan dan mengidentifikasi beberapa anak muda yang terlibat balap liar di Kabuapten Pulang Pisau, apabila kegiatan balap liar tidak berhenti pihaknya akan menindak tegas berupa tilang dan penindakan lainya.

Sebagai efek jera dalam satu bulan terakhir pihak Satlantas telah mengamankan beberapa unit kendaraan atau sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Sementara para pemilik kendaraan setelah di lakukan pendataan dan pembinaan di perbolehkan pulang, namun kendaraan yang tidak lengkap suratnya tetap di tahan sebagai bentuk dari proses penindakan.
Kasatlantas Beno Hertanto memghimbau kepada masyarakat khususnya generasi muda dan remaja untuk tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, juga berpotensi mencelakai orang lain.
Pihak kepolisiaan juga minta peran aktif para orang tua untuk lebih mengawasi anaknya terutama pada kegiatan malam hari, agar tidak terjerumus pada perilaku negatif yang berpotensi merusak masa depan maupun melanggar hukum. Penindakan tegas terhadap pelaku balap liar harus dilakukan, agar situasi kamtibmas tetap aman nyaman serta kondusif. ( Redaksi )




