
TRANS HAPAKAT – Kapolres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah AKBP Rina Perwitasari (16/10/2026/ turun langsung memimpin pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Ray14 RT 7, Desa Pangkalan Rekan, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas,
Langkah cepat ini dilakukan untuk mengendalikan api yang mendekati kawasan permukiman warga. Pemadaman dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Kapuas, Polsek Basarang, Koramil Basarang, Tim Poslap Terpadu Kecamatan Basarang, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Pangkalan Rekan.
Petugas bersama masyarakat melakukan pemadaman dan pembasahan lahan terbakar seluas kurang lebih dua hektare. Di lokasi tersebut juga terpantau dua titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan kategori sedang (medium).
Upaya pemadaman dan pembasahan dilakukan untuk mengendalikan api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke area lain, terutama permukiman penduduk.
Kapolres Rina Perwitasari menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan respons cepat, kerja sama lintas sektor, serta kepedulian masyarakat. Penanganan karhutla membutuhkan respons cepat dan sinergi semua pihak untuk mencegah api meluas serta melindungi permukiman warga.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan cepat meluas, terutama saat kondisi lahan kering. Kepedulian masyarakat sangat penting, jangan menunggu api membesar untuk bertindak. Segera laporkan apabila menemukan kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin dan tidak mengancam keselamatan warga maupun lingkungan.
Melalui sinergi Polri, TNI, pemerintah kecamatan, petugas Poslap Terpadu, dan MPA, Polres Kapuas terus memperkuat upaya penanggulangan karhutla guna melindungi masyarakat serta mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan.
Penulis : Dody Silam
Editor : Palka 48/II.




