

TRANS HAPAKAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP)Mandiri dan Prioritas Tahun 2026 yang diikuti seluruh perangkat daerah di aula Banama Tingang, Selasa (21/07/2026).
Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta saat membuka kegiatan PEKPPP mengungkapkan bahwa UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan peraturan pemerintah PAN RB tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik diimplementasikan melalui asistensi pendampingan PEKPPP Mandiri dan Prioritas. OPD, Sekolah, UPTD dan unit pelayanan lainnya diharapkan terus meningkatkan mutu pelayanan public serta melakukan inovasi dan evaluasi melalui sinergi seluruh perangkat daerah agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan berkualitas.
Pelaksanaan PEKPPP, terang dia, bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah sekaligus mendorong terciptanya pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Menurut Ahmad Jayadikarta, asistensi pendampingan PEKPPP Mandiri dan Prioritas Tahun 2026 perangkat daerah diharapkan mampu meningkatkan inovasi pelayanan, memperkuat budaya kerja yang responsif serta memenuhi standar pelayanan publik sesuai ketentuan yang berlaku. Evaluasi tersebut menjadi dasar untuk melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas layanan kepada masyarakat.

Asistensi ini dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. (Nuah/ PALKA-48)




