
TRANS HAPAKAT — Wakil Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Dodo ( 29/9/2026) didampingi Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pangeran S. Pandiangan menyampikan bahwa pemerintah daerah Kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan kekeringan selama 14 hari ke depan.
Perpanjangan status tanggap darurat bencana tersebut terhitung mulai 30 September hingga 13 Oktober 2026. Perpanjangan kembali masa tanggap darurat tersebut karena mempertimbangkan situasi Karhutla dan kekeringan yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas.
Hal itu disampaikan setelah memimpin rapat evaluasi tanggap darurat bencana Karhutla dan kekeringan di Pos Komando Tanggap Darurat Karhutla, yang di hadiri sejumlah kepala perangkat daerah, unsur Forkopimda serta seluruh camat di kabupaten setempat.
Wabup Dodo mengatakan, berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hingga akhir September hanya terdapat hujan dengan intensitas kecil di beberapa wilayah di Kabupaten Kapuas. Hujan dengan intensitas tinggi diprakirakan baru akan terjadi pada akhir November 2026.
Oleh karena itu, pemerintah daerah memgambil langkah strategis memperpanjang kembali status tanggap darurat bencana Karhutla dan kekeringan ini selama 14 hari ke depan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini berada di lapangan dan menjadi ujung tombak dalam penanganan Karhutla. Dia mengingatkan seluruh petugas untuk tetap menjaga keselamatan dan kesehatan, dalam melakukan penanganan Karhutla.
Penulis : Dody Silam
Editor : Palka – 48/II.




