
TRANS HAPAKAT — Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Wiyatno (22/9/2026) mengatakan pemerintah daerah bergerak cepat menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait pengendalian inflasi daerah yang tercatat sebesar 3,19 persen.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah mengoptimalkan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan memberikan subsidi transportasi untuk menekan biaya distribusi komoditas pangan.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kapuas yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Bupati Wiyatno mengatakan, pengendalian inflasi saat ini berlangsung di tengah sejumlah tantangan daerah, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kemarau panjang, keterbatasan air bersih, antrean di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), hingga pemadaman listrik secara berkala.
Ia menegaskan ondisi yang kita hadapi cukup kompleks, namun pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi yang utama. Kita sikapi situasi ini dengan kebersamaan dan kerja tim agar beban yang dirasakan masyarakat semakin ringan,
Sebagai bentuk intervensi langsung, pemerintah daerah telah menyalurkan sekitar 4.000 paket sembako kepada masyarakat di Kecamatan Timpah dan Kecamatan Kapuas Tengah. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tekanan ekonomi.
Selain itu, Pemkab Kapuas juga mengerahkan petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mendistribusikan air bersih ke permukiman warga pada malam hari. Di sektor perdagangan, pemerintah daerah untuk sementara merelokasi pusat perdagangan ikan dan daging ke Pelabuhan Danau Mare. Relokasi tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran aktivitas ekonomi yang setiap harinya mencakup perputaran sekitar 30 ton ikan dan 15 ton daging ayam.
Pemkab juga menyiapkan pembangunan Pasar Ikan dan dermaga permanen yang akan terhubung dengan kawasan Waterfront City melalui anggaran 2027.
Menindaklanjuti arahan Kemendagri, Pemkab Kapuas menyetujui pengerahan dua instrumen intervensi yang belum dilaksanakan, yakni pemanfaatan BTT dan pemberian subsidi transportasi.
Kedua langkah tersebut diarahkan untuk membantu menekan biaya distribusi komoditas pangan sehingga harga di tingkat masyarakat tetap terjangkau.
Sebelumnya terang Wiyatno pemerintah daerah telah menjalankan tujuh langkah konkret pengendalian inflasi, yakni pemantauan harga dan stok, rapat teknis TPID, menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting, gerakan menanam, operasi pasar murah, inspeksi mendadak (sidak) pasar dan distributor, serta koordinasi dengan daerah penghasil. ( Kominfosantik/transhapakat com)
Penulis : Dody Silam
Editor : Palka – 48/II




