
TRANS HAPAKAT — Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Muhammad Wiyatno (22/9/2026)
menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum tujuh fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Bupati Woyatno menjelaskan bahwa tahapan ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 serta pidato pengantar Raperda Perubahan APBD yang disampaikan sehari sebelumnya.
Berikut adalah poin-poin penting terkait postur anggaran dan pandangan umum yang disampaikan: Gambaran Umum Postur Anggaran Raperda Perubahan 2026Pendapatan Daerah, Ditargetkan meningkat sebesar Rp55 miliar (naik 2,63%), dari semula Rp2,035 triliun pada APBD Murni menjadi Rp2,090 triliun.
Kenaikan ini didominasi oleh dana transfer antardaerah serta tambahan dana darurat dari Pemerintah Pusat sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Belanja daerah mengalami kenaikan sebesar 5,8 persen dari Rp2,582 triliun menjadi Rp2,741 triliun. Anggaran belanja ini difokuskan untuk mendukung tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029 guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pembiayaan daerah meliputi Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) naik 15,94 persen menjadi Rp654 miliar lebih. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap dianggarkan sebesar Rp2,6 miliar untuk pembayaran pokok utang pemerintah daerah.
Bupati Wiyatno menekankan beberapa poin krusial yang berorientasi pada Kinerja, serta penyusunan Perubahan APBD 2026 diupayakan tetap transparan, akuntabel, efisien, dan memiliki capaian target kerja yang dapat diukur secara jelas serta mampu menjawabkebutuhan masyarakat:
Pemerintah daerah dan DPRD berkomitmen memastikan program kerja yang dianggarkan langsung menyentuh kepentingan rakyat dan menyelesaikan persoalan, sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif harus terus di bangun setiap penyusunan penganggaran yang sepanjutnya di bahas pada Badan Musyawarah ( Banmus).
Penulis : Dody Silam
Editor : Palka – 48/II.




