
TRANS HAPAKAT — Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI, Andi Nur Alam Syah, didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo, bahas percepatan olah lahan dan tanam pada lokasi cetak sawah, optimalisi lahan (Oplah) dan lahan sawah reguler Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyinergikan langkah percepatan tanam guna mendukung target swasembada pangan nasional, di gelar di ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas ( 21/1/2026)
Hadir dalam rapat tersebut antara lain Pj. Satgas Swasembada Pangan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, Asisten Teritorial (Aster) Kodam XXII/Tambun Bungai atau yang mewakili, Aster Korem 102/Panju Panjung, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah atau yang mewakili, para direktur teknis di lingkungan Kementerian Pertanian, Kepala Dinas Pertanian kabupaten/kota se-Kalteng atau yang mewakili, Perum Bulog Provinsi Kalteng, BBWS Kalimantan II, BPPSDMP, LO Brigade Pangan Kalimantan Tengah, serta Komandan Distrik Militer se-Kalimantan Tengah.
Wakil Bupati Dodo, menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas memiliki 17 kecamatan, yang terbagi atas 12 kecamatan wilayah pasang surut sebagai sentra produksi tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan, serta lima kecamatan non pasang surut yang menjadi kawasan pengembangan perkebunan, hortikultura, dan peternakan.
Kabupaten Kapuas merupakan lumbung padi Kalimantan Tengah, dengan kontribusi produksi rata-rata 40–45 persen dalam enam tahun terakhir. Capaian ini secara makro menunjukkan kinerja yang impresif dan sangat positif.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Kabupaten Kapuas merupakan salah satu Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) yang sebelumnya dikenal sebagai Food Estate, sekaligus Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercantum dalam RPJMN 2025–2029. Dengan potensi lahan yang masih sangat luas, Kabupaten Kapuas diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target swasembada pangan nasional. Berdasarkan data ATR/BPN, luas lahan baku sawah Kabupaten Kapuas mencapai 45.012 hektare.
Pada tahun 2025, target Luas Tambah Tanam (LTT) Kabupaten Kapuas sebesar 70.000 hektare, dengan realisasi mencapai 69.620,54 hektare atau 99,45 persen dari target. Meski demikian, pengembangan padi masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan alat dan mesin pertanian, kebutuhan perbaikan jaringan irigasi tersier, pembangunan jalan usaha tani, serta revitalisasi lahan cetak sawah yang belum optimal dimanfaatkan petani.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan strategi komprehensif dan kolaboratif, termasuk penerapan teknologi tepat guna serta revitalisasi penggunaan varietas padi lokal yang saat ini masih digunakan di lebih dari 80 persen lahan petani. Selain itu, pengembangan kawasan spesifik disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing.
Wakil Bupati Dodo menjelaskan bahwa kawasan sentra utama padi di Kecamatan Bataguh, Kapuas Kuala, Tamban Catur, dan Kapuas Timur mencakup sekitar 57,3 persen luas lahan baku sawah Kabupaten Kapuas, menyumbang 67,12 persen produksi padi, dengan Indeks Pertanaman (IP) rata-rata 1,63, lebih tinggi dari IP kabupaten. Untuk mendukung pengembangan kawasan tersebut, tengah diusulkan kegiatan cetak sawah seluas 4.471 hektare melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Pertanian atas dukungan besar pada tahun 2025 berupa bantuan alat dan mesin pertanian, antara lain traktor roda dua, traktor roda empat, rotavator, combine harvester, rice transplanter, drone pertanian, serta bantuan sarana produksi pertanian (saprodi) untuk kegiatan cetak sawah rakyat dan optimalisasi lahan.
Program Strategis Nasional di Kabupaten Kapuas juga terus menunjukkan progres signifikan, dengan optimalisasi lahan seluas 28.942 hektare dan cetak sawah rakyat 4.220 hektare pada tahun 2024, serta pada tahun 2025 mencakup optimalisasi lahan 2.990 hektare




