
TRANS HAPAKAT — Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i (16/7/2026) menyebutkan Posyandu sejak terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 Tahun 2024 bahwa Posyandu tidak lagi hanya fokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak. Melainkan sudah bertransformasi pada standar pelayanan minimal (SPM) pada enam bidang yang menjadi tanggungjawab bersama.
Perihal tersebut disampaikan usai melantik Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Pulang Pisau masa bakti 2026 – 2029 serta mengukuhkan Tim Pembina Posyandu kecamatan se – Kabupaten Pulang Pisau yang berlangsung di Aula Banama Tingang Kantor Bupati setempat.
Bupati Ahmad Rifa’i dalam sambutanya mengatakan Posyandu memiliki peran strategis yang saat ini telah bertransformasi menjadi pusat layanan dasar terpadu, yang mengurus enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang melibatkan berbagi sektor. Sehingga keberhasilan Posyandu menjadi tanggungjawab bersama seluruh perangkat daerah.
Menurutnya transformasi Posyandu tersebut sejalan dengan program pemerintah daerah demi mewujudkan Masyarakat Pulang Pisau yang Damai, Maju, Berkeadilan dan Sejahtera. Dengan harapan dapat mendukung program pelayanan dasar di tingkat desan dan kelurahan.

Ia menyampaikan Posyandu sebagai mitra strategis pemerintah derah, dalam mendukung program pembangunan yang tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat. Sehingga tugas dan fungsi Posyandu sebagai pemenuhan Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) yang mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat serta sosial dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
Atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan selamat bekerja kepada Ketua dan pengurus TP Posyandu Kabupaten Pulang Pisau, serta seluruh TP Posyandu kecamatan yang baru saja dilantik dan di kukuhkan, jalankan amanah ini dengan penuh tanggungjawab. Melalui penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan demi mewujudkan Bumi Handep Hapakat semakin JAYA.
Ahmad Rifa’i berharap kepengurusan yang baru mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, melahirkan inovasi dan kreativitas lokal dalam pengembangan program Posyandu, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Capaian yang pernah di raih sebagai Pembina Posyandu Terbaik tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 dapat dipertahankan. (Red)




