
TRANS HAPAKAT — Wakil Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Ahmad Jayadikarta (13/7/2026) mengatakan pemerintah daerah memulai tahapan penyusunan arah kebijakan pembangunan tahun 2027, dengan menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sememtara ( KUA – PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Ke 5 Masa Persidangan II Tahun 2026 di Gedung Paripurna DPRD setempat.
Ahmad Jayadikarta menyampaikan penyusunan KUA – PPAS 2027 merupakan langkah strategis sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan pada tahun ke tiga RPJMD Kabupaten Pulang Pisau periode 2025 – 2029. Hal ini sangat penting dalam memperkuat sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif demi pembangunan yang terarah, tepat sasaran dan berkelanjutan.
Sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkesinambungan, terarah, efisien efektif dan berpihak pada masyarakat.
Lanjut dikatakan Ahmad Jayadikarta pemerintah daerah menyampikan rancangan dan memproyeksikan pendapatan daerah pada APBD tahun 2027 dengan target sebesar Rp 800.798.501.000, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga ( BTT) dan belanja tranfer.
Anggaran tersebut akan di fokuskan pada sektor – sektor prioritas, diantaranya adalah pengembangan kopentesi masyarakat, penyedian akses yang adil terhadap layanan pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan serta pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal. Mengoptimalkan sektor unggulan seperti pertanian, UMKM, dan industri kreatif sebagai pendongkrak peningkatan ekonomi daerah.

Lebih lanjut dikatakanya secara garis besar komponen dan struktur APBD 2027 yang mencakup pendapatan asli daerah (PAD) dengan target sebesar Rp. 89.798.000.000, pendapatan tranfer dengan target RP. 703. 403.501.000, serta pendapatan lain yang sah sebesar Rp.7.600.000.000.
Selanjutnya belanja daerah yang memcakup belanja operasi, belanja modal, BTT, dan belanja tranfer secara rinci di sebutkan, belanja operasi sebesar Rp.640.940.317.150. belanja modal ditargetkan Rp. 41. 530.693.850. BTT sebesar Rp.1.000.000.000. serta belanja tranfer dengan target sebesar Rp. 117.894.004 .000.
Dirinya berharap proses pembahasan dapat berjalan dengan baik konstruktif, antara penerintah bersama DPRD, dan ini merupakan rancangan awal, sehingga nantinya akan disesuaikan kondisi penerimaan pendapatan daerah dan belanja riil. Kebijakan umum APBD 2027 diarahkan untuk mendukung capain pembangunan yang efektif, tepat sasaran, transparan dan akuntabel. (Red)




