

TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i menegaskan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang disalurkan pemerintah kepada kelompok tani (Poktan) bukan untuk dimiliki atau dimanfaatkan secara pribadi. Peralatan pertanian tersebut harus dijaga, dirawat, dan digunakan sesuai dengan peruntukan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh anggota kelompok.
Penegasan tersebut disampaikannya saat menyerahkan secara simbolis bantuan Alsintan kepada perwakilan kelompok tani di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Senin (05/10/2026). Bantuan tersebut berasal dari Kementerian Pertanian yang difasilitasi Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah Komisi IV Bambang Purwanto.
Menurut Ahmad Rifa’i, bantuan Alsintan merupakan fasilitas yang dapat membantu petani mempercepat pekerjaan di lahan sekaligus mengurangi penggunaan tenaga dan waktu. Karena itu, keberadaan peralatan tersebut perlu dimanfaatkan secara maksimal untuk menunjang kegiatan produksi pertanian.Ia mengingatkan kelompok penerima agar tidak memperlakukan bantuan pemerintah sebagai barang milik perorangan. Pengelolaan secara bersama dinilai penting agar peralatan dapat digunakan oleh anggota kelompok sesuai dengan kebutuhan dan tetap memiliki manfaat dalam jangka panjang.
Ia mengatakan bantuan bahwa tersebut harus dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung peningkatan produksi dan kesejahteraan petani. Ia juga meminta penerima menjaga Alsintan sebagai amanah dari pemerintah pusat, baik yang disalurkan melalui Kementerian Pertanian maupun melalui aspirasi anggota DPR RI, serta menggunakannya sebaik-baiknya dan tidak menyalahgunakannya.
Sementara itu, Bambang Purwanto menjelaskan bantuan tersebut memang diperuntukkan bagi kelompok tani dan diberikan secara gratis tanpa pungutan. Anggota DPR RI Komisi IV tersebut meminta setiap kelompok merawat peralatan serta memastikan penggunaannya tetap untuk kepentingan kelompok, sehingga bantuan tidak berhenti sebagai fasilitas, tetapi benar-benar menunjang produktivitas petani di Kabupaten Pulang Pisau. (NUAH/PALKA-48)




