
TRANS HAPAKAT — Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Usis I Sangkai (5/10/2026) minta Kepala Perangkat Daerah teknis, terus mengawal keberlangsungan relokasi pasar ikan agar kawasan pasar terjaga dari aspek kebersihan, keamanan, parkir dan kerapian lapak, sehingga masyarakat yang berkunjung merasa aman dan nyaman.
Penataan pasar ikan grosir yang di lakukan pemerintah daerah tidak berhenti pada pemindahan atau relokasi dan penertiban awal, namun keberlangsungan pasar yang resprentatif perlu mendapatkan perhatian oleh dinas teknis. Hal tersebut di sampaikan usai memeimpin rapat evaluasi tim relokasi pasar ikan grosir yang berlangsung di ruang rapat Sekda Kabupaten setempat.
Menurutnya pengawasan berkala sangat penting, guna memastikan kondisi pasar tetap terjaga, baik segi penataan dan kebersihan lapak secara menyeluruh, penataan parkir dan menjamin kenyamanan dan keamanan pengunjung pasar. Tim harus mempunyai progres pengawasan secara berkala dan berkelanjutan.
Usis I Sangkai meminta seluruh dinas teknis aktif mengawal proses penataan dan pengawasan di lapangan harus berjalan terus dan tidak bergantung pada instruksi pimpinan. Artinya dinas teknis harus membuat terobosan yang agar pasar ikan grosir memberikan manfaat besar bagi pedagang maupun masyarakat pembeli.
Menurutnya progres pemindahan atau relokasi pasar sudah berjalan kondusif, namun perlu sinergitas antara pemerintah daerah dengan masyarakat harus tetap terjaga dengan baik. Pastikan kehadiran pemerintah daerah memberikan dampak positif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah.
Ia menjelaskan rapat evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pasar ikan grosir paska relokasi, tetap berjalan dengan baik dan maksimal. Sehingga di perlukan pengawasan secara berkalanjutan guna mendukung keberlanjutan operasional pasar dengan baik dan maksimal.
Evaluasi tersebut membahas efektivitas operasional pasar setelah dipindahkan. Persoalan yang dibahas meliputi pengelolaan sampah, penataan kantong parkir, kerapian barang dagangan dan lapak, serta rencana peninjauan lapangan secara terpadu.
Usis juga mengingatkan agar pengawasan tidak bersifat sesaat. Penertiban yang sudah dilakukan harus dilanjutkan dengan pengawasan dan penataan secara berkesinambungan. Kita tidak boleh terhenti hanya pada saat operasi penertiban awal saja. Penataannya harus terus berjalan berkesinambungan, untuk membangun Kapuas yang lebih maju, perlu kebersamaan, tidak ada ego dinas, melainkan pembagian kewenangan dan gerak bersama sebagai satu tim.
Penulis : Dody Silam
Editor : Palka – 48/II.




