
TRANS HAPAKAT — Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i ( 28/7/2026) didampingi Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta melantik dan ambil sumpah janji 132 ASN jabatan pejabat pengawas dan fungsiaonal pengangkatan pertama di lingkungan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan setempat
Dikatakan Ahmad Rifa’i pengambilan sumpah jabatan yang terdiri dari 130 jabatan fungsional dan dua orang jabatan pengawas, yang di laksanakan pada hari ini, merupakan bagian dari dinamisasi organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, dan pola pembinaan karier pegawai negeri sipil ( PNS).
Bahwa pengembangan karier pegawai tidak semata – mata dilakukan untuk kepentingan yang bersangkutan, akan tetapi lebih di utamakan untuk melakukan pembinaan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja serta tugas dan fungsi sebagai pelayan publik, terutama dalam kaitanya dengan kegiatan prioritas pembangunan daerah.
Ia mengingatkan untuk terus meningkatkan semangat dan prestasi kerja atas dasar kemampuan yang di miliki, serta terus mengupayakan penyempurnaan dan perbaikan kerja yang semakin efektif, efisien. Kesungguhan di sertai kearifan dalm bersikap perlu menjasi peehatian dalam menjalankan amanah jabatan.

Lanjut dikatakanya pemerintah daerah yelah memberikan kepercayaan untuk mengemban tuas dan amanah serta tanggungjawab dalam jabatan saat ini. Hal tersebut tentu telah di dasari pandangan akan kemampuan dan kapasitas yang di miliki, baik dari segi kompetensi, profesionalisme, dan integritas yang tinggi terhadap tugas yang telah di jalankan.
Lebih lanjut Ahmad Rifa’i pemerintah daerah menaruh harapan yang besar dalam memberikan pengabdian yang terbaik bagi, terus meningkatakan prestasi dan kinerja, guna percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta hindari perbuatan tercela sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang akan merugikan diri sendiri dan keluarga. ( Red )




