
TRANS HAPAKAT — Wakil Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Ahmad Jayadikarta (21/7/2026) menyebutkan bahwa Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) 2026 bukan sekadar instrumen penilaian tetapi juga untuk memastikan menjadi transformasi pelayanan publik yang terukur dan berkelanjutan.
Menurut Ahmad Jayadikarta PEKPPP merupakan suatu upaya pengukuran kinerja yang yang dilakukan secara sistimatis dalam suatu unit kerja dslam jangka waktu tertentu. Dengan tujuan untuk memperoleh nilai Indek Pelayanan Publik (IPP) yang berfungsi sebagai tolak ukur dan rujukan setiap unit kerja untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar pembinaan dan penguatan kualitas layanan, sekaligus menghasilkan peta mutu pelayanan publik nasional yang dapat mendukung percepatan program prioritas pemerintah dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan pemerintah daerah.
Lebih lanjut disampaikan, berbagai indikator pelayanan publik menunjukkan perkembangan yang positif. Indeks Pelayanan Publik (IPP) dan Indeks Kepuasan Masyarakat terus mengalami peningkatan. Capaian yang diperoleh itu patut diapresiasi namun ada beberapa tantangan baru yang dihadapi, karena ekspektasi masyarakat juga meningkat.
Masyarakat saat ini tidak hanya menginginkan layanan yang cepat tapi juga terintegrasi, tidak hanya menginginkan layanan tersedia namun juga layanan yang mudah diakses, mudah dipahami dan mampu menyelesaikan kebutuhan. Oleh karena itu, tugas kita berikutnya bukan sekadar mempertahankan capaian itu, tetapi bagaimana meningkatkan kualitas pengalaman masyarakat tersebut dalam mengakses layanan.

Untuk memastikan pelaksanaan evaluasi berjalan efektif dan tepat sasaran, dilaksanakan melalui skema PEKPPP mandiri dan PEKPPP prioritas. Selain untuk memperluas jangkauan evaluasi pelayanan publik, pendekatan ini juga untuk memastikan perhatian yang lebih besar terhadap layanan.
Ia berharap PEKPPP bukan sekadar mengukur kepatuhan terhadap standar pelayanan tetapi sejauh mana pemerintah hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. PEKPPP 2026 sebagai momentum bersama untuk memperkuat budaya perbaikan keberlanjutan, membangun pelayanan publik semakin responsif, terintegrasi, berbasis kebutuhan masyarakat. ( Red )




