
KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Dodo (13/2/2026) mengungkapkan bahwa peran Posyandu sebagai mitra sataregis pemerintah daerah , dalam penyelengaraanya tidak hanya focus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, namun telah mangalami transformasi kelambagaan dan perluasan fungsi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati usai memimpin Rapat Kerja Tim Pembina Posyandu tingkat Kabupaten Kapuas di Rusng Rapat Rumah Jabatan Bupati setempat, bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung transformasi Posyandu yang berkelanjutan.
Menuritnya tranformasi yang di maksud adalah kesudukan Posyandu kini berstatus sebagai lembaga kemasyarakatan desa atau kelurahan yang wajib melayani enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta sosial.
Posyandu saat ini telah menjadi mitra strategis pemerintah desa dan kelurahan dalam perencanaan pembangunan dan peningkatan layanan dasar masyarakat. Oleh karena itu, kita harus memastikan setiap Posyandu memiliki dasar hukum yang jelas dan kapasitas yang memadai untuk menjalankan peran tersebut.
a juga menekankan pentingnya integrasi program Posyandu enam bidang SPM ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Seluruh OPD teknis, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DP3A PPKB, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Satpol PP, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Dinas Sosial diminta mengalokasikan anggaran dan menyusun program kegiatan yang mendukung Posyandu Tahun 2026.
Menurutnya, harmonisasi program dan anggaran lintas sektor perlu dilakukan melalui tagging tematik Posyandu pada setiap rencana kerja dan anggaran perangkat daerah. Selain itu, ia juga meminta agar anggaran operasional Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas terpenuhi sehingga rencana kerja tahunan dapat berjalan optimal.
Ia mengaskan sinergitas antar sektor menjadi kunci keberhasilan implementasi layanan enam bidang SPM. Saya menginstruksikan Tim Pembina Posyandu untuk proaktif berkoordinasi dengan OPD teknis guna meminimalkan ego sektoral dan memastikan seluruh program berjalan selaras.
Wakil Bupati menambahkan, seluruh upaya tersebut sejalan dengan visi Kapuas Bersinar, yakni Kapuas yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius. Posyandu yang kuat dan terintegrasi diyakini menjadi pilar penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pelayanan dasar masyarakat.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas, Siti Saniah Wiyatno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Tahun 2025 yang telah dilaksanakan pada 29 Oktober 2025 lalu.
Ia menyebutkan terdapat tiga fokus utama Posyandu ke depan, yakni peningkatan layanan dasar enam bidang SPM, penguatan kelembagaan Posyandu, serta pendampingan dan pembinaan Posyandu secara berkelanjutan. Untuk itu, seluruh Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas diminta memahami tugas dan fungsi masing-masing serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengimplementasikan program Posyandu enam bidang SPM.
Dirinya mengajak untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor, meningkatkan kapasitas kader melalui pelatihan dan pendampingan, mendorong pelayanan yang adaptif, inovatif, serta digitalisasi Posyandu agar pelaporan dan pemantauan semakin cepat dan tepat sasaran.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan, karena keberhasilan Posyandu merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Kegiatan rapat kerja tersebut diharapkan mampu menghasilkan langkah strategis dan rencana kerja terarah guna memperkuat peran Posyandu dalam peningkatan kualitas pelayanan dasar serta kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Dody Silam
Editor : Palka – 48/II.




