
TRANS HAPAKAT – Bupati Kapuas,Kalimantan Tengah Muhammad Wiyatno ( 7/1/2026 ) mengatakan kunjungan kerja di Kementrian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT) dalam rangka koordinasi dengan kementrian terkait program pembangunan dan pemberdayaan desa.
Dikatakan Bupati bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan pemerintah pusat, khususnya dalam mendukung percepatan pembangunan desa, peningkatan kapasitas pemerintahan desa, serta penguatan ekonomi dan kemandirian desa.
Bupati M. Wiyatno dalam pertemuan tersebut menyampaikan berbagai kondisi, potensi, serta tantangan pembangunan desa di Kabupaten Kapuas, termasuk kebutuhan pendampingan program, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta optimalisasi pemanfaatan dana desa agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dirinya menjelaskan bahwa koordinasi dengan Kemendes PDTT menjadi langkah strategis dalam memastikan arah kebijakan pembangunan desa di daerah selaras dengan program nasional.
Pemerintah daerah terus berkomitmen mendorong pembangunan dan pemberdayaan desa sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Melalui koordinasi dengan Kemendes, kami berharap dukungan kebijakan, pendampingan, dan program pusat dapat semakin memperkuat desa-desa agar lebih mandiri dan sejahtera.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa desa memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga sinergi lintas pemerintahan harus terus diperkuat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Usis I Sangkai menambahkan bahwa hasil koordinasi tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait agar program-program pembangunan desa dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan.
Melalui kunjungan kerja ini, pemerintah daerah optimistis, upaya percepatan pembangunan dan pemberdayaan desa dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas.
Penulis : Dody Silam
Editor : Palka – 48/II.




