
TRANS HAPAKAT – Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Kalimantan Tengah Jhon Kenedy (5/5/2026) mengungkapkan maraknya tambang emas ilegal di wilayah Kabuapten Barito Utara di duga adanaya pembiaran dari pihak kepolisian setempat.
Dikatakan Jhon Kenedy aktivitas penembangan tanpa izin atau ilegal masih marak terjadi Kabupaten Barito Utara dan di duga sebagai bentuk pembiaran, karena operasionalnya berlansung secara terbuka dan masif di beberapa lokasi di wilayah kecamatan di kabupaten setempat.
Dirinya memyebutkan hasil pantauan di beberapa lokasi yang di duga sengaja di biarkan mencapai ratusan titik atau unit. Seperti di Kecamatan Teweh Tengah, Teweh Baru, dan kecamatan Lahei. Di tambah sepanjang Sei Barito dari Montallat hingga Lahei dengan jumlah ratusan unit mesin penyedot emas masih beroperasi dengan lancar.
Dilokasi lain seperti sekitar lapangan balap ( Gestrek) jalan IPU – Lahei, jalan Teluk Mentaya banyak penambang emas ilegal tanpa ada rasa takut mengoprasionalkan mesin penyedot.
Ia memyebutkan tambang emas ilegal bukan sekedar masalah ekonomi atau perut, melainkan ancaman sistimatis masa depan bangsa. Ini bukan soal urusan perut tapi soal kehancuran generasi, dan hanya di wariskan penyakit dan kehancuran.
Jhon Kenedy membeberkan menurut keterangan warga di Lahei Barat hanya unit milik tiga orang tersebutyang diamankan, padahal masih ada empat unit lainya di sebelah aman dan tidak di sentuh. Sementara nasumber yang minta namanya di rahasiakan menyebut saar razia penambang yang di duga membayar taktis harus memasang tanda khusus yakni bendera merah putih.
Menyikapi fenomena ini pihaknya sudah melayangkan surat laporan resmi ke Mabes Polri, tertanggal 27 April 2026. Bahkan laporan juga sudah di sampaikan ke DPR RI, KPK dan Makamah Agung di Jakarta. Dengan harapan peristiwa yang terjadi di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menjadi atensi dan pelanggaran hukum bisa di tindak. ( Red)
.





