
TRANS HAPAKAT — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Yoppy Satriadi (1/4/2026) mengajak seluruh instansi pemerintah TNI – Polri, dunia usaha dan seluruh elemen masyarakat untuk bersinegi dalam menghadapi kemarau panjang yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla) tahun 2026.
Menurutnya ajakan tersebut di dasari oleh rasa kekawatiran atas prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Giofisisk ( BMKG) yang menyatakan pada tahun 2026 terjadi musim kemarau datang lebih awal dan berlangsung lebih panjang, sementara curah hujan cemderung berada di bawah kondisi normal atau lebih kering.
Artinya kondisi tersebut sangat berpotensi terjadinya ancaman bahaya kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla) di Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Pulang Pisau. Untuk memyikapi kondisi tersebut, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk segara melakukan aksi mitigasi, koordinasi lintas sektor, sebagai upaya tindakan pencegahan dini, kesiapsiagaan menghadapi kemarau panjang tahun 2026.
Menurutnya, upaya pencegahan dini terhadap ancaman bahaya Karhutla, tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi yang menyeluruh dan terkoordinasi. Sehinga langkah penanganan pencegahan dini terhadap Karhutla bisa terarah dan berkelanjutan.
Dikatakan Yoppy Satriadi penanganan karhutla membutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Terutama bergerak bersama dalam pencegahan dan penanganan karhutla secara komprehensif dan terkoordinasi. Sehingga upaya pencegahan diri dapat di wujudkan dan bahaya Karhutla dapat di tekan.
Ia mengaskan langkah antisipatif sangat penting guna mencegah terjadinya Karhutla yang meluas dan terdampak negative pada kehidupan masyarakat. Pemerintah daerah harus lebih serius dan komitmen melakukan langkah – langkah pencegahan Karhutla. Jika tidak ditangan sejak dini, potensi terjadinya kebakaran akan meluas dan menganggu aktivitas masyarakat terutama pada sektor kesehatan, pendidikan dan perekonomian.
Lanjut di katakanya langkah dan upaya pencegahan adalah prioritas, sarana dan prasarana penunjang harus di persiapkan dengan baik, edukasi terhadap masyarakat secara masif harus terus di sampaikan, salah satuanya adalah larangan membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu tanggungjawab perusahan besar swasta ( PBS) dan pemegang konsensi hutan harus bersinergi dalam pencegahan dan penaganan jika terjadi Karhutla.
Yoppy Satriadi menambahkan lembaga DPRD setempat siap mendukung pemerintah daerah melalui lebijakan dan anggaran guna memperkuat upaya pencegahan dan penangulanagan Karhutla. Dengan kesiapan sejak dini diharapkan resiko yang timbul bisa di minimalisir, sehingga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan dapat terjaga. ( Red )





