
TRANS HAPAKAT — Sekertaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Tony Harisinta ( 30/3/2026) mengungkapkan uji kopentensi merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2020 tentang Aparatur Sipil Negara, yaitu tentang pengisian jabatan dengan pertimbangan kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi dan kinerja pejabat, kegiatan di gelar di Aula Andris. P Nandjan Kantor BKAD Kabupaten setempat.
Sekda Tony Harisinta menyampaikan perlu untuk di katahui bersama bahwa dalam dinamika pengelolaan pemerintahan daerah, yang di tuntut profesional, transparan, dan akuntabel, bahwa uji kopentensi menjadi salah satu instrumen penting dalam pengisian jabatan. Hal tersebut untuk memastikan kualitas kepemimpinan yang terbaik dalam menjalankan tugas-tugas pemerintah sebagai pelayan publik.
Menurutnya uji kopentsi bagi calon Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, tentu menjadi kebutuhan dasar, sehingga menjadi sangat relevan kebutuhan daerah terkait pemimpin yang inovatif, visoner dan cepat beradaptasi dengan perubahan yang dinamis selaras dengan visi misi kepala daerah mampu menjawab tuntutan dan harapan masyarakat.
Dirinnya menyebutkan bahwa pelaksanaan uji kopetensi dilakukan secara transparan, obyektif, kompetitif serta di pastikan tidak ada motif titipan dari manapun baik dari ketua panitia, bupati maupun wakil bupati. Sehingga pelaksanaan uji kopentensi bagi calon pimpinan tinggi pratama, memiliki nilai yang penting dalam proses pengelolaan sumber daya manusia ( SDM), nantinya saat menjabat sebagai kepala perangkat daerah.
Pasalnya, dari uji kompetensi ini dapat menjadi tolok ukur, untuk memastikan bahwa pejabat yang menempati jabatan memiliki kualifikasi dan kemampuan yang sesuai. Serta untuk memastikan bahwa pemimpin di tingkat pratama memiliki kemampuan teknis dalam menjalankan tugasnya. Sehinggga pelaksanaan uji kompetensi ini menjadi instrumen penting untuk mengukur, mengevaluasi dan menilai tingkat kesesuaian dan relevansi dinas yang di lamarnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Labupaten Pulang Pisau Hendra mengatakan uji kopentensi pengisian calon Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2026, di ikuti sebanyak 24 perserta. Untuk mengisi posisi jabatan pimpinan unit kerja yakni lima kepala dinas dan Sekretaris DPRD.

Hendra mengatakan uji kopentensi tahap kedua ini untuk mengisi jabatan diantaranya adalah jabatan Kapala Dinas Kesehatan, Pendidikan, Prindagkop UMKM, Pertanian, Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta jabatan Sekretaris DPRD. Dengan uji kopentensi di harapakan mampu menujukan kemampuan teknis , keahlian menejerial dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan publik untuk kemajuan daerah.
Lanjut dikatakanya uji kopentensi atau hasil seleksi terbuka calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pihaknya bekerjasama dengan Akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin sebanyak dua orang salah satuanya adalah berlatar belakang bidang kesehatan, dan BKPSDM Provinsi Kalimantan Tengah berjumlah satu orang, serta dua orang dari Kabupaten Pulang Pisau.
Hendra memastikan proses penilaian di lakukan secara obyektif dan profesional, dari enam posisi yang lamar akan diambil tiga besar, dari hasil tersebut selanjutkan akan di serahkan kepada kepala daerah. Sehingga akan diperoleh data yang akurat guna menempatkan para pejabat, yang profesional, sesuai dengan kopentensi atau kemampuan dan keahlian masing – masing. (Red)




