
TRANS HAPAKAT — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Usis I. Sangkai (29/12/2025) mengatakan rapat koordinasi bersama lurah dan camat bertujuan untuk menyatukan persepsi, melakukan pendataan dan kajian terkait rencana pemerintah daerah akan melakukan pembangunan infrastruktur dan pelebaran jalan di wilayah Kecamatan Selat.
Rapat koordinasi tersebut salah satunya adalah membahas secara komprehensif aspek tata ruang dan penataan kota di wilayah kecamatan setempat, sehingga saat pelaksanaan kegiatan pembangunan tidak ada masalah dengan masyarakat. Mengingat di wilayah tersebut masih terdapat sejumlah bangunan milik warga yang berdiri hingga ke bahu jalan, serta berpotensi terdampak oleh rencana pembangunan jalan baru di wilayah kecamatan setempat.

Dalam arahannya, Sekda Usis I Sangkai menyatakan bahwa penataan infrastruktur jalan harus selaras dengan rencana tata ruang wilayah dan prinsip tata kelola kota yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Keberadaan bangunan di bahu jalan dinilai mengganggu fungsi jalan, membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta menghambat pengembangan kawasan perkotaan.
Selain itu, rapat juga membahas kondisi dan penataan saluran drainase di kawasan perkotaan. Sehingga keberadaan drainase yang berfungsi optimal sebagai bagian integral dari pembangunan jalan. Hal tersebut guna mencegah genangan dan banjir yang kerap terjadi akibat tersumbatnya aliran air maupun perubahan tata guna lahan.
Usis I Sangkai meminta para lurah, untuk melakukan pendataan dan kajian menyeluruh terhadap bangunan yang terdampak serta kondisi saluran drainase eksisting, sekaligus menyusun langkah penanganan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dirinya menekankan agar pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan prinsip – pinsip humanis, serta dalam bersosialisasi terjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. Artinya pemerintah daerah dalam melakukan program pembangunan tentunya mengedepankan musyawarah yang baik.
Lanjut dikatakanya melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat mewujudkan penataan kawasan perkotaan yang lebih tertib, nyaman, dan berwawasan lingkungan, sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur dasar perkotaan yang memadai. (Red)




