
TANSHAPAKAT — Ketua Dewan Perwakilan Daerah Lembaga Swadaya Rakyat Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (DPD LSR-LPMT) Kabupaten Kapuas Sastriono (25/11/2025) mangatakan pendirian Posko Rest Area adalah untuk membantu dan mendukung masyarakat atau jema’ah pada pelaksanaan Haul Guru Sekumpul ke 21 tahun 2025.
Satriono menjelaskan mendirikan Posko Rest Area yang berlokasi di Jalan Meranti, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas, sebagai bentuk kepedulian lembaga dan masyarakat sekitar, Posko tersebut disiapkan untuk membantu para jama’ah haul yang melintas di jalan Trans Kalimantan Kabupaten Kapuas.
Dirinya mengungkapkan tahun ini kami mendirikan Posko Rest Area untuk membantu masyarakat yang berangkat dan pulang dari Haul, sehingga keberadaan Posko Rest Area dapat memberikan kenyamanan dan pelayanan bagi masyarakat atau jama’ah yabg melakukan perjalanan jauh.
Ia menjelaskan, di posko tersebut dilengkapi dan di sediakan berbagai fasilitas pendukung, seperti tempat istirahat, tempat salat, serta makanan bagi para jama’ah secara gratis.
Sastriono menjelaskan bahwa pendirian Posko Rest Area, sebelumnya pihak lembaga telah berkoordinasi bersama Polres Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Kapuas, sehingga pelaksanaannya berjalan tertib dan aman. Artinya keberadaan Posko bisa memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas.
Lanjut dikatakan Sastriono atas nama Pengurus dan Anggota LSR LPMT, dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Kapolres, dan semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini, termasuk para donatur yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu.
Kami juga mengapresiasi atas dukungan dan arahan Ketua Umum LSR LPMT Kalimantan Tengah Agatisansyah serta peran aktif anggota LSR LPMT serta masyarakat setempat yang terlibat langsung dalam pengelolaan posko. Sehingga diharapkan keberadaan Posko dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat yang melintas di wilayah Kabupaten Kapuas.
Penulis : Usup / Supian
Editor. : Palka –48.




