

TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah H Ahmad Rifa’i menghadiri kegiatan dan menandatangani Komitmen Bersama Kepala Daerah dalam mendukung pelaksanaan manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (9/12/2025).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah ini bertujuan memperkuat penerapan Manajemen Talenta ASN. Sebuah sistem pembinaan SDM aparatur yang dirancang untuk memastikan setiap ASN berkembang sesuai kompetensi, memiliki jalur karier yang jelas.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Prof Zudan Arif Fakrulloh dalam sambutannya menyampaikan melalui manajemen talenta, kita ingin memastikan bahwa pengembangan SDM aparatur tidak hanya rutinitas, tetapi terarah, terukur, dan memberi kesempatan kepada ASN untuk menunjukkan kinerja terbaiknya.
Melalui manajemen Talenta yang terstruktur, kita berharap dapat mengidentifikasi, mengembangkan dan menempatkan ASN pada posisi yang tepat sesuai dengan potensi terbaiknya demi mewujudkan birokrasi yang efektif.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran menyambut baik pelaksanaan komitmen bersama ini. Menurutnya, manajemen Talenta menjadi langkah strategis untuk menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
Selain itu, managemen Talenta tidak hanya soal pengisian jabatan, tetapi juga untuk membangun ekosistem kerja sehat, produksi dan profesionalitas sebagai pondasi
“Adanya komitmen ini, diharapkan seluruh daerah dapat mempercepat transformasi birokrasi serta memastikan setiap ASN memiliki kapasitas, integritas, dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi, ” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau siap mendukung penuh penerapan manajemen Talenta, termasuk dalam proses pemetaan kompetensi, pengembangan karier berbasis merit, serta penyediaan ruang inovasi bagi ASN.
Penandatanganan komitmen bersama ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk menyelaraskan kebijakan pembinaan ASN di tingkat kabupaten/kota, sehingga kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kalimantan Tengah dapat meningkat secara merata dan berkelanjutan.
Adanya komitmen ini, diharapkan seluruh daerah dapat mempercepat transformasi birokrasi serta memastikan setiap ASN memiliki kapasitas, integritas, dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. (PALKA-48)




